Rabu, 22 Juli 2020

22 Tahun Tragedi Biak Berdarah: Kekerasan Kolonial dan Militer Indonesia di Tanah Papua Barat



Tragedi Biak Berdarah Merupakan akibat tindakan dari Aparatus militer Negara Kolonial Indonesia melakukan tindakan kekerasan terhadap rakyat Papua Barat di Biak yang mengibarkan Bendera Bintang Kejora secara damai serta demokratis  dan selama pengibaran Bendera Bintang Kejora dari tanggal 2-6 July 1998 telah mengorbankan 230 orang. 8 orang meninggal; 8 orang hilang; 4 orang luka berat dan dievakuasi ke Makassar; 33 orang ditahan sewenang-wenang; 150 orang mengalami penyiksaan; dan 32 mayat misterius ditemukan hingga terdampar di perairan Papua New Guinewa (PNG) dan sebagian korban belum terdata sejak 6 July 1998 Sampai 6 July 2020 yang telah 22 Tahun.

Kondisi ini, Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] melihat bahwa Kekerasan oleh kolonial dan militer Indonesia di atas Tanah Rakyat Bangsa Papua Barat merupakan kekerasan yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis terhadap rakyat Papua Barat dari tahun ke tahun tanpa hentinya,  yang mengancam berbagai korban kemanusian,  Alam,  budaya, bahkan martabat kemanusiaan. Dan tidak terlepas dari praktek Kapitalis dan kedok Imperialis antara kolonial Indonesia di Tanah bangsa Papua Barat.

Akibat awal dari  Aneksasi bangsa Papua Barat sejak 1 Mei 1963 setalah Rakyat Papua Barat merebut kemerdekaan pada 1 Desember 1961 secara konstitusional de jure dan de facto secara pengakuan kebangsaan di bawa Belanda dan penyiaran Radio Autralia serta Belanda bahkan secara sah atribut kebangsaan sudah ada sejak itu. Namun, kemerdekaan bangsa Papua Barat telah dimanipulasi oleh Indonesia dan orang maupun Negara-negara yang mempunyai berbagai kepentingan di atas Tanah Papua Barat.

Selanjutnya, kekerasan tragedi kemanusian terus berlanjut dalam bingkai negara kolonial Indonesai melalui beragam operasi militer tanpa hentinya, termaksud tepat pada 06 July 1998 merupakan hari peringatkan tragedi Biak Berdarah yang ke-22 Tahun hingga 2020 tanpa penanggungjawab dan mengadili atas kekerasan Aparatus militer Indonesia oleh Negara.
Kini, telah 22 tahun berlalu tanpa proses penyelesaian kasus tragedi biak berdarah maupun seluruh tragedi kemanusiaan dan pembiaran terhadap aparat negara sebagai pelaku pembantaian tersebut.

Tindakan pemeliharaan dan melindungi pelaku palanggar HAM, justru melanggengi kepentingan akses eksploitasi-an sumber daya alam dan menjaga eksistensi mengkoloni Papua Barat. dan disertakan juga, pemusnahan etnis Melanesia Papua Barat yang sangat spontanitas yang meningkat terus-menerus, terlihat jelas ketika bangsa Papua Barat di aneksasi dari 1 Mei 1963 hingga 2020 sangat cukup signifikan kekerasan oleh aparatus negara kolonial Indonesia di seluruh Tanah Papua Barat.

Ketika Bangsa Papua Barat di aneksasi,  Masif-nya perampasan tanah-tanah adat, serta meningkat represifitas aparat negara disertai dengan kebrutalan penangkapan aktivis Papua Barat yang makin meningkat. Juga, militer  dan sistem di bawah kontrol negara kolonial Indonesia terus melakukan pelanggaran HAM, pembunuhan, pemerkosaan, pengejaran dan penangkapan aktivis Papua Barat, rasialisme, penganiyaiyaan, bahkan memenjarah hingga menghabisi nyawa rakyat Papua Barat tanpa henti.

Setelah Biak Berdarah, terjadi pula berbagai tragedi-teragedi mulai dari tragedi Wamena Berdarah (2000 dan 2003); Wasyor Berdarah (2001); Uncen Berdarah (2006), Nabire Berdarah (2012); Paniai Berdarah (2014),  Nduga berdarah (2017 dan 2018 sampai hari ini), Fak-Fak Berdarah [2019] dan peristiwa berdarah lainnya yang Negara kolonial Indonesia pun tak menyelesaikan kasus-kasus tersebut sampai hari ini. Bahkan Otsus [Otonomy Khusus] sejak 21 November 2001 disahkan melalui Mantan President RI [Replublik Indonesia] Soekarno Putri/Megawati Putri sampai kepemimpinan Jokowi-Maruf Amin; Tak ada satu kasus pun di selesaikan malah dalam tahapan Otsus Papua berlangsung hingga kini Tragedi berdarah terus meningkat bahkan Otsus Papua yang di berikan merupakan kebijakan yang merugikan, meresahkan Rakyat Papua Barat yang terus ditindas habis-habis sampai hari ini.





Rabu, 01 Juli 2020

49 Tahun Proklamasi Kemerdekaan West Papua, AMP Kk Bali: Upacara mengibarkan Bendera Bintang Kejora



Suara Mambruk - Memperingatan 49 Tahun Hari Proklamasi Kemerdekaan Negara Republik  Papua Barat 1 Juli 1971- 01 Juli 2020," Aliansi Mahasiswa papua (Amp)  Bali Upacara pengibaran bendera bintang kejora, Denpasar Bali, 01 Juli 2020.


Pegibaran di lakukan degan juga karena Bangsa papua telah di proklamasikan menjadi negara sejak 1 Juli di proklamasikan menjadi sebuah negara

Setelah wilayah Papua dimasukan  dalam Daerah operasi militer untuk menumpas berbagai gejolak perlawanan oleh rakyat Papua yang tidak menghendaki kehadiran Indonesia di atas Tanah Papua.


Namun demikian, proklamasi tidak dapat melepaskan Papua dari cengkraman kekejaman dan kebrutalan kekuatan militer Indonesia yang sudah menguasai seluruh wilayah Papua.
Berbagai operasi militer terus dilancarkan oleh Indonesia untuk menumpas gerakan pro kemerdekaan rakyat Papua.

Hingga kini Pembungkaman ruang demokrasi pun semakin nyata dilakukan oleh aparat negara (TNI-Polri) dengan melarang adanya kebebasan berekspresi bagi rakyat Papua didepan umum serta penangkapan disertai penganiayaan terhadap aktivis-aktivis pro kemerdekaan Papua.




Dengan melihat berbagai macam pelanggaran HAM, berbagai operasi militer, juga praktek diskriminatif dalam kesepakatan Internasional, disisi lain bentuk-bentuk penindasan ini terus memanifestasi semangat perlawanan rakyat Papua Barat. Belakangan muncul berbagai macam gerakan perlawanan oleh rakyat Papua Barat: pada tanggal 28 Juli 1965 muncul pemberontakan di Manokwari. Gerakan ini menamai Oganisasi Pembebasan Papua Merdeka (OPPM), dikenal dengan Pola gerilya. Gerakan tersebut segera meluas: ke Biak, RajaAmpat, Sorong, Jayapura, Marvik; dan perjuangan diplomasi pun dilancarkan di wilayah Pasifik, juga di Belanda oleh Rakyat Papua Barat yang mengunsi ke luar Papua Barat akibat tekanan militer.

Dengan meluasnya Gerakan Perjuangan Kemerdekaan di seluruh tanah Papua Barat, maka pada tanggal 01 Juli 1971, organisasi Papua Merdeka-Tentara Pembebasan Nasional memproklamasikan kemerdekaan Papua Barat di Desa Waris, Markas Victoria. Proklamasi tersebut dilakukan atas rentetan pendudukan Indonesia dengan semangat menjajah, mengeruk Sumber Daya Alam di Papua Barat.

Dibawa tekanan, teror dan operasi militer yang dilakukan oleh mititer Indonesia di Papua, pada tanggal 1 Juli 1971 bertempat di Desa Waris, Numbay Papua, dekat perbatasan PNG dikumandangkan “Proklamasi Kemerdekaan Papua Barat” oleh Brigjend Zeth Jafet Rumkorem.

West Papua  dinyatakan sah sebagai negara yang berdaulat, yang memilki dasar kebangsaan dan latar belakang sejarah yang berbeda dari Bangsa Indonesia (Melayu). Seth Jafeth Rumkoren dipilih sebagai Presiden pertama rakyat Papua Barat yang sah dalam proklamasi 1 Juli 1971 saat itu.


Kehadirann Kolonial indoesia yang menindas, membunuh, memperkosa rakya bangsa papua Juga membangkitkan nasionalisme kepapuan dan  menandakan bahwa perjuangan terus berlanjut dari dalam lautan penindasan, pengisapan, dan eksploitasi oleh Rezim pemodal nasional juga internasional.




Sehingga Hari Proklamasi Kemerdekaan West Papua yang ke- 49 tahun, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP)  Komite Kota Bali Melakukan Nobar dan Diskusi Serta Upacara pengibaran bendera bintang Fajar memperigati Hari Proklamasi kemerdekaan west Papua serta menuntut :

1. Negara Republik Indonesia harus mengakui bahwa TPNPB/ TPN-OPM dan Oraganisasi militer lainnya adalah Pejuang Kemerdekaan Papua Barat, bukan Kelompok atau Pelaku Kriminal Bersenjata seperti yang selalu diberitakan.

2. Segera Tarik Militer (TNI-POLRI) Organik dan non-Organik dari seluruh tanah Air Bangsa Papua Barat

3. Segera Hentikan dan Tutup seluruh aktivitas eksploitasi Sumber Daya Alam Rakyat di Papua Barat oleh perusahan-perusahan Multi Nasional Company (MNC) milik negara-negara Imperialis, seperti; PT.Freeport, BP-LNG Tangguh, Medco, Corindo dan lain-lain dari seluruh tanah Papua Barat

4. Segera buka seluas-luasnya akses jurnalis lokal, nasional dan internasional ke tanah Papua Barat

5. Segera Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri sebagai Solusi Demokratis bagi Bangsa Papua Barat.

Demikian pernyataan sikap ini. Atas perhatian dan dukungan seluruh Rakyat Papua Barat, kami ucapkan terimakasih.
Salam Pembebasan Nasional Papua Barat!


Medan Juang,
Denpasar bali, 01 Juli 2020


Editor: Aktivis Pro demokrasi

Label: , ,

Sekilas Sejarah Papua Barat Proklamasi kemerdekaan West Papua 1971




1 JULI 1971 - 1 JULI 2020
| 48 Tahun Proklamasi, Kabinet Pemerintahan dan UUD Konstitusi Republik West Papua |
A. Latar Belakang
Landasan final sejarah perjuangan bangsa Papua Barat (West Papua) telah di kenal pada tanggal 1 Desember 1961 yang dibentuk oleh dewan New Guinea Raad (Parlementer) dibawah kontrol Belanda.
Selama masa kemerdekaan bangsa West Papua yang di berikan oleh pihak kerajaan Belanda, Jebakan dari pihak yang ingin menguasai tanah Papua menekan pemerintahan Belanda untuk segera meninggalkan Papua dengan dalil Papua masih termasuk wilayah kedaulatan Republik Indonesia.
Generasi pertama yang adalah dewan New Guinea Raad telah berhasil mempersiapkan manifesto dasar politik bangsa Papua Barat dengan adanya Bendera bangsa, Lagu kebangsaan, Batas wilayah, dan Mata uang.
Setelah 10 Tahun berjalan, dasar kebangsaan Papua Barat diombang ambingkan oleh pihak Indonesia yang sedang berkolaborasi, konspirasi dan kongkalingkong bersama Amerika demi mendapatkan kandungan mineral dari perut bumi Papua.
Sebelum hari Proklamasi 1 Juli 1971 (pembentukan dasar negara), orang Papua mengalami pembantaian yang jumlahnya mencapai ribuan nyawa dipadukan dengan tensi pada hari - hari bersejarah yang nyata dan yang sulit terlupakan .
19 Desember 1961 ( Trikora),
15 Agustus 1962 (New York Agreement),
30 September 1962 (Roma Agreement),
1 Mei 1963 (Aneksasi),
15 Juli 1965 (Bentuk Perlawanan OPM),
30 April 1967 (Kontrak Karya I PT. FM),
14 Juli 1969 (Pepera).
B. Detik - Detik Proklamasi
Tanggal 1 Juli 1971 merupakan hari Proklamasi kemerdekaan bangsa West Papua yang pertama kali. Sejak 1961 - 1970, belum ada proklamasi kemerdekaan, susunan kabinet pemerintahan, dan Konstitusi/UUD untuk bangsa Papua.
Dalam catatan sejarah, pada waktu Proklamasi 1 Juli 1971, terjadi 4 (empat) peristiwa penting : Proklamasi Kemerdekaan, Pengumuman Kabinet Pemerintahan, Penetapan Konstitusi (uud) Sementara, dan Penolakan Pemilu Indonesia yang melibatkan Rakyat Bangsa Papua.
I. Proklamasi Kemerdekaan
West Papua (Melanesia) dinyatakan sah sebagai negara yang berdaulat, yang memilki dasar kebangsaan dan latar belakang sejarah yang berbeda dari Bangsa Indonesia (Melayu). Seth Jafeth Rumkoren dipilih sebagai Presiden pertama rakyat Papua Barat yang sah dalam proklamasi 1 Juli 1971.
Isi dari pada proklamasi 1 Juli  adalah :
" Kepada Rakyat Papua sekalian, dari Numbay sampai Merauke, dari Sorong sampai Baliem dan dari Biak sampai Pulau Adi "
" Dengan berkat dan pertolongan Tuhan kami mendapat kesempatan hari ini, maklumkan kepada kamu sekalian berdasarkan keinginan Luhur bangsa Papua, bahwa bangsa dan tanah Papua hari ini | 1 Juli 1971 | menjadi satu bangsa dan tanah yang merdeka dan berdaulat penuh (de facto dan de jure) "
" Kiranya Tuhan menyertai kita, dan dengan ini dunia menjadi maklum, bahwa keinginan Luhur bangsa Papua untuk merdeka atas tanah airnya Papua Barat telah menjadi nyata ".  (Victoria, 1 Juli 1971) - Seth Jafet Rumkorem
II. Pengumuman Kabinet Negara
Kabinet pemerintahan Republik West Papua disusun dan diumumkan pada tanggal yang sama sesuai amanat konstitusi sementara. Dengan komposisi kabinet yang terdiri dari Presiden, Menteri, Pemerintah daerah tingkat provinsi, Kabupaten kota, Distrik dan Kampung.
Pemerintahan ini dibentuk sebagaimana diatur dalam undang - undang 1971, maka alat kelengkapan negara waktu itu dipersiapkan. Isi konstitusi yang sebagai landasan berlaku mulai dari generasi kedua dan ketiga yang sedang berjuang sampai saat ini, dikutatkan amandemen oleh badan eksekutif dan legislatif yang terjadi perubahan sebanyak 3 kali.
III. Penetapan Undang - Undang Dasar 1971 (Konstitusi)
Rancangan undang - undang dasar atau konstitusi sementara Republik Papua Barat ditetapkan pada tanggal 1 Juli 1971 di Markas Victoria dekat perbatasan PNG - Jayapura, West Papua. Konstitusi sementara terdiri dari 129 pasal, semua diatur per bagian masing - masing seperti nama negara, batas wilayah, lambang negara diatur pasal demi pasal.
IV. Penolakan Pesta Demokrasi Indonesia (Pemilu Pertama di Papua)
Sejak Indonesia menginvasi wilayah Papua Barat sejak 1963, namun mengikut sertakan dalam berbagi sistem pemerintahan demokrasi Indonesia sejauh itu belum melibatkan orang Papua.
Baru pertama kali tanggal 1 Juli 1971, Indonesia memaksa orang Papua memberikan hak pilihnya pada pemilihan presiden Indonesia pada waktu itu. Untuk menanggapi hal ini, Intelektual Papua waktu itu berkumpul bersama para tua - tua untuk menyatakan sikap menolak segalah bentuk pesta demokrasi Kolonial Indonesia.
Ketika peristiwa 1 Juli ini terjadi, serangan bersenjata berturut - turut di wilayah Senggi dan Waris antara tentara Indonesia dan orang Papua. Dan itulah cikal bakal terbentuknya Tentara Pembebasan Nasional (TPN) pada tanggal 26 Maret 1973.
Sebagaimana berdasarkan konstitusi 1971, yang merupakan kelengkapan alat negara maka terbentuknya tentara untuk mengawasi kabinet pemerintahan, melindungi rakyat dan memperjuangkan hak kemerdekaan rakyat bangsa Papua.
C. Bagian Penting Proklamasi 1971
Bagian ini adalah bagian yang terpenting yang wajib diketahui oleh pejuang, aktivis dan intelektual Papua pada masa kini tentang administrasi negara (tolak ukur sebuah negara) yang diatur dalam Undang - undang konstitusi 1971.
Isi mukadimah konstitusi 1971 paragraf kedua adalah " Bahwasannya Negara Republik West Papua yang berdasarkan kasih menurut paham keagamaan menjunjung dan menjamin hak - hak fundamental manusia ; kemerdekaan, demokrasi, keadilan serta senantiasa mengusahakan kemakmuran dan kebahagiaan bagi rakyatnya serta juga turut secara aktif menjadi perdamaian dunia yang abadi ".
I. Kemerdekaan
Kemerdekaan yang maksud adalah kemerdekaan secara ekonomi dan politik, yang membebaskan manusia Papua dari penindasan dan terlepas dari keterikatan segalah hukum yang menjajah tanah Papua Barat.
II. Demokrasi
Seluruh rakyat Papua Barat turut ambil bagian dalam mewujudkan demokrasi yang sah, merealisasikan demokrasi kerakyatan yang sejati serta  mengedepankan kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi demi kemajuan bangsa.
III. Keadilan
Menyatakan keadilan sosial kepada seluruh rakyat bangsa Papua barat tanpa terkecuali dengan menghormati nilai - nilai dasar dan hak asasi manusia sebagai bentuk kecintaan yang hakiki terhadap bangsa dan tanah Papua.
IV. Kemakmuran
Menjaga kedamaian antar ikatan keluarga, antar umat beragama, antar status sosial, serta juga menjaga dan melestarikan keseimbangan alam leluhur bagi bangsa Papua Barat.
V. Kebahagiaan
Menata dan melahirkan situasi, kondisi dan suasana aman dalam membangun pemerintahan, membangun ekonomi, kesehatan, kemiliteran, menghormati kesetaraan gender, menghormati kebudayaan nasional dan segalah bentuk konstruksi realitas di Papua Barat.
VI. Perdamaian
Rakyat Papua Barat turut ambil bagian bersama negara menjaga perdamaian antar wilayah, antar bangsa, dan antar benua di seluruh dunia .
D. Penutup
Kita sebagai generasi ke tiga (3) penerus perjuangan luhur bangsa Papua Barat, harus bisa membedakan sejarah 1 Desember 1961 dan 1 Juli 1971, agar jangan lagi ada pertentangan atau kesalahpahaman dalam memahami sejarah besar Bangsa Papua.
Dengan demikian, untuk diketahui bersama bahwa :
1. 1 Desember 1961 adalah hari dimana dunia mengenal Identitas bangsa West Papua yang dideklarasikan sebagai embrio negara yang melahirkan manifesto politik.
2. 1 Juli 1971 adalah hari dimana Proklamasi, Sususan kabinet dan Konstitusi dilahirkan sebagai dasar pemerintahan Republik West Papua.
| Catatan |
Semua manusia didunia tergantung dari sejarahnya, oleh karena itu bangsa yang besar, adalah bangsa yang menghargai sejarahnya. Bagi seluruh generasi Bangsa Papua Barat, wujudkanlah kewajibanmu menghormati sejarah perjuangan leluhur dan orangtuamu yang mengorbankan tulang belulang demi tanah dan bangsa Papua tercinta.
_______________________________________
Salam Revolusi




Label: , , , ,