PERNYATAAN SIKAP IPMAP Serentak: Hentikan Operasi Militer Indonesia: Represipitas, Penyisiran, dan Pembukaman Ruang Demokrasi Puncak Papua
PERNYATAAN SIKAP
IKATAN PELAJAR DAN MAHASISWA KAB PUNCAK BPKW-IPMAP Pusat dan KOORDINATOR WILAYAH BALI
SALAM
WAAA NAK-AMOLONGO
WAAA WAAA WAAA
Hentikan Operasi Militer Indonesia: Represipitas, Penyisiran, dan Pembukaman Ruang Demokrasi terhadap Masyarakat Sipil Di Daerah Puncak Papua.
Semenjak terjadinya kasus penembakan 5 Warga Sipil di Distrik Gome Utara - Kampung Yaiki-Maiki Kab.Puncak Papua pada TanggaL 19 Desember 2020 yang lalu, menewaskan 4 warga sipil meninggal Dunia, sementara 1 Orang Luka tembakan di bagian Dada di lakukan Militer Indonesia. Dan kemudian sejak terjadi nya penembakan pimpinan badan inteljen (BIN) RI pada tanggal 15 mei 2021 kab.puncak,pengejaran terhadap pelaku penembakan dilakukan oleh gabungan TNI-POLRI dengan menggunakan kekuatan penuh,menyisiran dilakukan dengan menggunakan 3 helikopter yang mengakibatkan korban jiwa masyarakat sipil dan operasi militer Indonesia terus berlanjut Di Kabupaten Puncak sampai saat ini, Itu pun belum ada penyelesaian oleh Pemerintah Pusat terlibih Khusus Lembaga KOMNAS HAM.
Operasi militer Indonesia terus berlanjut, Kejadian Ini diakibatkan Oleh Tantara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dibawah Pimpinan Maijen Lekagak Telenggen, telah melakukan penembakan terhadap kepala Badan Inteljel Negara Wilayah Papua Brigjen TNI Gusti Putu Danny Nugraha tewas di tempat operasinya. Kemudian Presiden ( Ir Joko Widodo) Serta Mhafud MD (MENKOPOLHUKAM) yang telah memerintahkan aparat militer TNI/POLRI untuk segera mengejar dan menangkap Tantara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) di Kabupaten Puncak Papua; untuk menuntaskan (TPNPB) Di kab Puncak Papua yang telah menembak Pimpinan Badan Intelijen Negara (BIN) wilayah Papua, Pada Tanggal 25 April 2021 Di Kampung Ndampet Distrik Beoga, dan kemudian pada tanggal 26 April 2021 Presiden RI telah perintahkan TNI/POLRI untuk melakukan penggejaran pelaku penembakan dengan menggunakan kekuatan penuh, diantara nya menggunakan 3 Helikopter jenis Apache yang dilakukan secara serangan melalui udara dan maupun melalui darat dengan penyisiran yang mengakibatkan 4 Distrik dari 26 Kampung dan 26 Gereja di Kabupaten Puncak mengungsi;
Adapun nama 4 distrik Adalah : Distrik Ilaga, Distrik Ilaga Utara, Distrik Gome, Distrik Gome Utara, dan Distrik Beoga.
Kini Operasi Militer terjadi di Kabupaten Puncak Papua,dimulai sejak tanggal 19 februari 2022,perang antara TPNPB dan TNI-POLRI,mengakibatkan 2 distrik 6 gereja mengungsi diantara nya : distrik kagago,kab.puncak 3 gereja mengungsi dan distrik sinak 3 gereja mengungsi (darurat kemanusiaan).
Kemudian pada tanggal 22 februari 2022,pukul.10:00 wit mlm,distrik sinak,TNI-POLRI menuduh siswa sekolah dasar (SD) telah membantu merampas sepucuk senjata milik aparat Indonesia tanpa adanya bukti dan kejelasan yg pasti.anak dibawa umur tersebut berjumlah 7 orang siswa, satu diantara nya meninggal dunia atas nama MAKILON TABUNI berusia 8 tahun SD kelas 6,sementara 6 siswa lain nya disiksa oleh Aparat Indonesia.
Berikut adalah nama-nama korban akibat penyiksaan aparat Indonesia :
1.weiton murib usia 6th, SD kelas 4
2.disaliman kulua,usia 6th,SD kleas 4
3.aibon kulua,usia 4th,tdk sekolah
4.derson murib,usia 5th, SD kelas 5
5.aton murib, usia 4th, tdk sekolah
6.eliton murib,usia 4th tdk sekolah
Sementara korban jiwa lain nya menjalani pengobatan/perawatan di puskesmas sinak salah satu nya,atas nama DERSON MURIB,karena penyiksaan nya sangat keras dan org tersebut dapat dirujukan ke rumah sakit,kab.mimika.
Tindakan yang tidak berkemanusiaan dan sangat sadis yang di lakukan oleh apparat Indonesia terhadap siswa dan masyarakat sipil,mengakibatkan masyarakat sipil dari 2 distrik di antara nya (distrik kago mengungsi di ibu kota kab.puncak dan distrik sinak mengungsi dalam kota distrik sinak).
Perang antara TPNPB dan TNI/PORLI, Negara segera selesaikan sesuai UUD yang berlaku secara Nasional maupun Internasional maupun perlindungan masyarakat sipil di utamakan untuk perlindungan sesuai konvensi Jenewa 1949 mengenai Hak Masyarakat Sipil di wilayah Perang dan penanganan terkait HAM [Hak Asasi Manusia].
Sampai dengan saat ini, belum ada upaya-upaya penanganan bantuan dari pihak pemerintah Provinsi Papua maupun daerah (kab.puncak) dan Lembaga DPR kab Puncak Papua dan pihak Pemerintah Pusat melihat masyarakat sipil yang mengungsi meninggalkan semua aktivitas pekerjaan.
Maka kami Ikatan Pelajar dan Mahasiswa asal Kabupaten Puncak (IPMAP) Koordinator Wilayah Bali menuntut kepada rezim Jokowi Widodo-Mahruf Amin untuk segera:
1. negara berkewajiban menyelidiki dugahan terhadap 7 orang siswa SD secepat nya,secara mendalam dan komprehensif melaluai badan-badan independent dan imparsial,harus menjamin terlaksana nya pengadilan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab serta memberikan hak reprasi bagi para korban.
2. Kami mendesak kepada pemerintah provinsi papua agar memberikan intruksi khusus kepada polda dan kaplores kab.puncak untuk segera memproses secara hokum terhadap pelaku
3. Segera membebaskan 6 siswa SD di tahanan kaplores kab.puncak tanpa syarat
4. Tarik TNI/POLRI organik dan non-organik dari Kab. Puncak Papua;
5. Hentikan operasi militer Indonesia di Kab. Puncak Papua
6. Kepada pemerintah pusat hentikan pengiriman/penambahan aparat militer Indonesia di papua khusus nya kab.puncak
7. Kepada Lembaga KOMNAS HAM/LBH segerah investigasi khusus penembakan di kab puncak
8. Kepada pemerintah kab puncak dan Lembaga-lembaga terkait untuk segerah menindak lanjuti kasus penembakan 5 warga sipil di distrik gome utara,19 desember 2021.
9. Kepada pemerintah kab puncak segerah memfasilitasi kebutuhan siswa-siswi (SD,SMP dan SMA) di kab puncak.
10. kepada pemerintah kab puncak dan Lembaga DPR puncak hentikan pembahasan pemekaran provinsi papua tengah
11. kami meminta kepda pemerintah kab puncak untuk segerah melindungi masyarakat sipil yang saat ini sedang mengungsi di kab puncak.
12. Kami menolak dengan tegas rencana pemindahan administrasi pemerintahan sementara di kab mimika
13. Buka akses jurnalis dan akses jaringan internet di Kab Puncak Papua dan seluruh tanah papua .
14. Lembaga eksekutif, Judikatif dan Legislatif Kab. Puncak segera menangani masyarakat yang sedang mengungsi di kab puncak.
15. kepada pemerintah daerah kab puncak dalam hal ini , bupati puncak stop sibuk membicarakan pemekaran provinsi papua tengah,sementara daerah puncak belum tuntas secara menyeluruh dari segala aspek pembangunan,agar lebih mengedepankan pembangunan kesejahteraan,kesehatan dan Pendidikan di kab puncak.
Demikian pernyataan sikap ini dibuat atas nama semua partisipasi dan segara advokasi oleh element seluruh lembanga HAM.
Denpasar-Bali,05 Maret 2022
Reporter:
Editor: Miski, Ampix, victor, Daut
Agitasi dan Propoganda Amp
Keterengan Foto
Label: Pernyataan sikap
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda