Rabu, 08 Januari 2020

Himbauan Posko umum Mahasiswa dan pelajar Papua eksodus se indonesia, Kami tak akan pulang sebelum menang





Jayapura, SUARA MAMBRUK -  Posko umum pelajar dan mahasiswa eksodus papua korban rasisme se indonesia di jayapura, menghimbau Agar Mahasiswa pelajar ekxsodus yang ada pada setiap posko posko tiap kabupaten agar tetap pada satu komando, dan pemerintah, Mrp, Gubernur, harus memenuhi semua yang mahasiswa/pelajar dan rakyat papua meminta yakni Batakan Pon 2020, Tutup freeport dan selesaikan nasib mahasiswa/pelajar Korban rasisme dan menghapus derita rakyat papua, agar kami pulang jika tuntutan tersebut tidak di laksanakan, maka kami akan terus ada di jalan jalan untuk menyuahrakan hak hak kami, 09 januari 2019. 

Berdasarkan penyatuan sikap masing-masing poskoh yang sudah kami buat, kami hanya sepakat untuk bertemu dengan MRP Papua sesuai Makhlumat yang dikeluarkan, serta pernyataan Gubernur Papua sesuai Perkataannya yakni Bapak Lukas Enembe pada tanggal 24 September 2019 di MAKOBRIMOB ABEPURA bahwa “Saya menunggu surat undangan dari kalian anak-anak Exodus”. Hal ini sehingga kami Poskoh Umum Exodus bersama Poskoh-Poskoh Per-Kabupaten di Jayapura akan turun dan bertemu “Jumpa Sikap ExodusPelajar dan Mahasiswa Papua bersama MRP Papua, Gubernur Papua, dan DPR Papua” di Kantor MRP Papua, pada Tanggal 09 Januari 2020.


Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat kekerasan tertinggi dan memiliki catatan pelanggaran HAM yang panjang di Tanah Papua. Kasus terakhir adalah persekusi terhadap Mahasiswa Papua di Asrama Mahasiswa di Malang (15 Agustus 2019), Surabaya (17 Agustus 2019),  dan  Semarang (18 Agustus 2019) yang dilakukan oleh sebagian masyarakat dan ormas. Aksi kekerasan berupa pengeroyokan dan penganiayaan tersebut menimbulkan kekecewaan dan kemarahan masyarakat Papua yang ditunjukkan dalam aksi demonstrasi di Jayapura, Manokwari, Sorong dan hampir di setiap kota yang ada di Tanah Papua.

Kekerasan juga dilakukan oleh kepolisian dan militer yang melakukan tindakan represif secara tidak proporsional, di antaranya penggunaan gas air mata dan pemukulan saat memasuki asrama mahasiswa Papua di Surabaya dan penangkapan terhadap 42 orang mahasiswa, termasuk di antaranya 3 orang perempuan. Tindakan penyisiran terhadap kos dan asrama mahasiswa Papua mengakibatkan bentrok di sejumlah daerah di Indonesia. Presiden Joko Widodo juga memilih untuk menambah pasukan TNI di Papua daripada melakukan pendekatan damai yang menimbulkan kekhawatiran terhadap aksi kekerasan lanjutan. Pemerintah juga melakukan kekerasan dengan membatasi ruang gerak demokrasi, kemudian menutup kanal komunikasi dan jaringan internet di sebagian besar wilayah Papua sejak tanggal 21 Agustus 2019. Hal ini mencerminkan pendekatan negara yang selama ini represif dan massif militeristik dalam menyikapi ketidakadilan yang terjadi di Papua.

Diskriminasi berdasarkan perbedaan etnis dan ras terhadap individu dan/atau kelompok telah membangkitkan reaksi emosional yang sangat kuat. Hal ini dialami oleh masyarakat Papua sebagai manusia yang telah lama menjadi obyek penindasan dan eksploitasi di Negara ini. Sejumlah peristiwa kekerasan rasisme yang terus terjadi di Papua sejak bangsa papua dianeksasi 01 Mei 1963, terus dilanggengkan dan tidak ada upaya serius untuk menyelidiki dan menuntaskannya secara terbuka oleh Negara Indonesia.

Maka dengan itu, kami POSKO UMUM EXODUS PELAJAR dan MAHASISWA  adalah wadah yang dibentuk oleh kesepakatan bersama, untuk mendukung perjuangan pelajar dan mahasiswa exodus dalam melawan ketidakadilan Manusia Papua dari penindasan rasial oleh Wajah Negara Indonesia lewat Aparat TNI – POLRI dan ORMAS REAKSIONER. Sebagian korban exodus, kami adalah:

- Korban “Rasisme pada tanggal 15 - 16 Agustus 2019 di Surabaya, Semarang, Malang, Makassar dan beberapa kota study lainnya, yang dilakukan oleh Aparat Gabungan TNI – POLRI dan Ormas Reaksioner;

- Korban teror dan intimidasi besar-besaran di seluruh kota study, baik itu diseluruh Indonesia Barat, Indonesia Tengah, dan Indonesia timur khususnya Provinsi Maluku oleh Pendekatan Aparat TNI - POLRI;

- Korban penangkapan aktivis mahasiswa di Jakarta, Semarang, Nabire, Timika, dan Jayapura; dan

- Korban penembakan di Expo-Waena pada tanggal 23 September 2019 lalu disaat aksi loby auditorium UNCEN sebagai Poskoh Umum Exodus, yang mengakibatkan satu (1) pejar dan empat (4) mahasiwa meninggal dunia.

Yang ampai saat ini masih berada dan bertahan di seluruh Tanah Papua sebagai bentuk perlawanan terhadap masalah RASISME, Perlakuan diskriminatif dan pendekatan represif oleh aparat negara terhadap kami selaku Exodus Pelajar dan Mahasiswa Papua.


Demikian himbauan selebaran ini kami keluarkan, kiranya kita EXODUS PELAJAR dan MAHASISWA PAPUA Se – Indonesia yang ada di Jayapura bisa mengambil bagian bersama-sama untuk hadir di pertemuan tersebut. Terimakasih!

 WAA… WAAA…. Waa.....


  • Pewarta:Aktivis pro demokrasi.

Label: , ,

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda