Selasa, 28 Januari 2020

Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw istop memutar balik fakta warga sipil yang tertembak di intan jaya




Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw istop menyebarkan hoax di mendia media nasional dan internasional terkait situasi di papua dan penembakan yang di lakukan oleh militer kepada warga sipil di intan jaya  senin 27/01/2020 kemarin

Melihat ke belakangan ini beberapa media yang tidak mendidik dan bertanggung jawab atas nama kapolda papua,

di beberapa media kapaolda papua telah Memberitakan bahwa di intan jaya papua barat adalah kkb yang di tembak itu adalah BERITA HOAX yang di sebarkan oleh paulus waterpauw



Masyarakat sipil yang di tembak oleh militer


kepada beberapa media Nasional mengungkapkan bahwa dua orang tewas di intanjaya papua  adalah TPNPB. Ini adalah hoax karena tidak sesuai degan berita di lapagan.

Juga kepada pihak tni porli jagan memutar balik fakta yang terjadi di papua intan jaya karena yang bebenar benar terjadi di lapangan adalah warga sipil yang di tembak oleh pihak aparat karena susah mendapatkan TPNPB.

Waterpauw juga berhati hati meyebarkan hoax tersebut seperti di sampaikan dalam media detik.news.com tersebut.
“tni menewaskan dua anggota KKB,” ujarnya seperti dikutip dari detik.news.com.


Baca juga:https://suarapapua.com/2020/01/26/aparat-tembak-mati-satu-orang-dan-dua-orang-tertembak-di-intan-jaya/

https://suarapapua.com/2020/01/26/seorang-anak-berusia-delapan-tahun-tertembak-peluru-nyasar-di-sugapa/

Warga Kampung Wandoga Mengungsi.
Mengatakan telah polda papua meyebarkan hoax  dan semua yang di samapikan tidak sesuai peristiwa yang terjadi di intan jaya.

Karena setelah terjadi penembakan, peristiwa tersebut warga Kampung Wandoga yang berada di Ibu Kota Kab. Intan Jaya diminta untuk mengungsi dari rumah.



Pewarta: Aktivis pro demokrasi




Label: , ,

Senin, 27 Januari 2020

Perang Revolusi di Intan Jaya Tak Ada Anggota TPNPB Yang Korban; Hanya Warga Sipil Yang Korban

Tpnpb kodap intan jaya



Militer Indonesia Telah Tembak Mati Seorang Warga Civil Dan Dua Lainnya Terluka Di Kabupaten Intan Jaya Papua


Siaran Pers KOMNAS TPNPB-OPM Per 27 Januari 2020

TPNPBNews - Situasi Darurat di Papua Barat dan orang asli Papua dalam Ancaman Kepunahan, akibat operasi militer yang massive Oleh Pasukan Keamanan Indonesia di seluruh territory West Papua sedang berlangsung.

Oleh karena itu atas nama bangsa Papua Kami Pimpinan Tentara Pembebasan national Papua Barat (TPNPB) Minta perhatian oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan kami juga mendesak kepada Sekjen PBB agar intervensi Pasukan Perdamaian PBB segera dilakukan dan boleh masuk ke Papua.

Baca juga: https://suarapapua.com/2020/01/26/breaking-news-tni-polri-dan-tpnpb-baku-tembak-di-sugapa-intan-jaya/

Dalam hal ini, management Markas Pusat Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) telah Terima laporan resmi dari Intan Jaya bahwa pada Tanggal 26 Januari 2020, pukul 11:00 pagi penembakan telah terjadi di Kabupaten Intan Jaya, Papua yaitu antara Pasukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) vs Pasukan keamanan Indonesia (TNI/POLRI) di tiga tempat, di Ibu Kota Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua.

Lokasi kontak senjata pada Tanggal 26 Januari 2020 di Kabupaten Intan Jaya adalah di Tanah Merah dan Holomama. Dan dalam kontak senjata ini pihak Pasukan Kemanan Indonesia telah tembak mati seorang warga civil dan dua orang lainnya kena luka tembak.

Situasi kontak senjata ini dilaporkan langsung oleh Komandan Operasi Umum Tentara Pembebasan National Papua Barat (TPNPB) Mayjen Lekagak Telenggen dari lokasi Perang, yaitu dari Ibu Kota Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua.

Dalam laporannya Mayjen Lekagak Telenggen melaporkan bahwa Perang di mulai dari pukul 1:00 pagi sempai pukul 19:00 malam.

Mayjen Lekagak Telenggen menambahkan bahwa saat kontak senjata ini Pasukan Kemanan Indonesia telah tembak Mati Bulaken Kobogau, yaitu seorang Masyarakat Civil dan juga menembak dua orang lainnya.

Korban luka tembak adalah dua orang yaitu KAYUS SANNI seorang Kepala Suku Besar Suku Moni dan yang seorang lagi yaitu Jekson Sondogau pemuda yang berumur 18 tahun.


Mayjen Lekagak Telenggen juga mengatakan bahwa dalam Perang ini pihak Pasukan Tantara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) belum Ada yang korban, oleh karena itu pada kesempatan ini kami bantah atas pernyataan Kapolda Papua Paulus Waterpauw yang mengatakan bahwa tiga orang Anggota TPNPB tertembak.

Hal ini tidak benar, Karena justru Pasukan Kemanan Indonesia yang brutal dan tembak tiga orang warga civil di Kabupaten Intan Jaya pada Tanggal 26 January 2020.

Laporan lain yang bersumber dari PIS melaporkan bahwa Kayus Sanni tertembak Peluru Sniper Pasukan Kemanan Indonesia dan kena di bagian di betis, Dan Jeckson Sondogau Kena peluru kikis.

Baca juga:https://suarapapua.com/2020/01/26/seorang-anak-berusia-delapan-tahun-tertembak-peluru-nyasar-di-sugapa/


Untuk diketahuinya bahwa yang bertanggung jawab atas Perang di Kabupaten Intan Jaya saat ini adalah:

1. Wakil Panglima Komando Daerah Pertahanan VIII TPNPB Kemabu Intan Jaya “Sabinus Waker”;
2. Komandan Operasi Umum Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat “Mayjen Lekagak Telenggen”;
3. Panglima Komando Daerah Pertahanan TPNPB Sinak Bridgen Militer Murib”;
4. Dan enam Komando Daerah pertahan lain di Pegunungan Tengah Papua;
5. Dan Manajemen Markas Pusat KOMANS TPNPB-OPM dibawah Pimpinan Gen. Naaman Goliath Tabuni bertangungjawab penuh atas Perang yang telah dan sedang dilakukan oleh semua Pasukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat di seluruh territory Papua Barat, dan yang lebih khusus di Inatan Jaya, Puncak Papua, Puncak Jaya, Lani Jaya, Dan di Ndugama.

Catatan: Laporan Versi Orang Asli Papua ini Kami buat untuk menjadi perhatian atas situasi Konflik Perang Antara Pasukan TPNPB dan Pasukan Keamanan Indonesia di Intan Jaya, Papua. Dan laporan ini juga Perlu diverifikasi.

Demikian siaran Pers KOMNAS TPNPB-OPM atas situasi Perang di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua, dan Manajemen Markas Pusat Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat bertanggungjawab atas laporan ini.

Dan Diteruskan kepada semua journalis dari berbagai media di seluruh dunia, Dan juga disampaikan kepada semua pihak yang peduli akan kemanusiaan di seluruh dunia.

Oleh Juru Bicara TPNPB “Tuan Sebby Sambom”. Terima Kasih atas kerja sama yang baik



Editor: Aktivis Pro Demokrasi

Label:

Senin, 20 Januari 2020

Surat dari Surya Anta Untuk Mahasiswa Yang Bersolidaritas Bagi Rakyat Dan Bangsa Papua







SUARA MAMBRUK - Surat Surya Anta Dari trali besi Rutan Salemba, kepada Kepada kawan-kawan (mahasiswa) Unkhair yang di-DO dan kawan-kawan yang diancam DO karena bersolidaritas pada rakyat dan bangsa Papua.

"Kawan-kawan, apa yang telah kalian perjuangkan adalah kebenaran yang tak terbantahkan. Tanpa solidaritas kita hanyalah butiran pasir yang mudah dihempaskan.

Solidaritas mengajarkan kita menjadi lebih berani. Berani untuk mengemukakan gagasan, berani untuk memerdekakan pikiran. Bahkan berbagi resiko pada mereka yang tertindas. Menyerap dan memetik pelajaran-pelajaran atas segala penindasan terhadap mereka yang tertindas. Agar kita tak sama buruknya dengan para penindas. Guna menarik garis batas pembeda antara kita yang menolak penindasan dan penjajahan dengan mereka yang menjadi bagian serta pendukung penindasan. Solidaritas juga melengkapi kemanusiaan kita.

Tentu kita menghadapi "tembok" rintangan. Sebagaimana yang tertindas menghadapi ancaman yang lebih berat. Sebagian kawan-kawan yang bersolidaritas mengalami kekerasan fisik dari aparat ataupun kelompok preman seperti yang baru-baru ini terjadi di Ambon dan Makassar.

Kawan-kawan di Unkhair Ternate menghadapi kenyataan kampus membungkam kemerdekaan dengan DO dan di beberapa kampus lainnya menghadapi ancaman yang serupa.

Reformasi belum pula mampu mencerahkan alam gagasan para dosen dan birokrat kampus di negeri ini. Rejim serta aparatus kekerasannya hendak membungkam demokrasi hingga ke ruang-ruang akademik. Jalan satu-satunya menghadapi ini semua adalah dengan mendobrak terus segala kecupetan berpikir tersebut.

Hak istimewa mahasiswa dan kaum terpelajar dalam kemerdekaan mengemukakan pendapat dan berkeyakinan politik harus terus dipertahankan. Jika tak dipertahankan dan diperluas tentunya akan lebih sulit lagi mewujudkan kemerdekaan berpikir serta mengemukakan gagasan serta berkeyakinan politik bagi rakyat.

Kemerdekaan berpikir dan mengemukakan gagasan serta kebebasan dalam berkeyakinan politik adalah syarat mutlak dalam memajukan peradaban. Tanpa itu peradaban kita mundur. Dan pada tiap kemunduran, para Tiranilah yang akan menjadi pemenangnya".

Rutan Salemba
13/01/2020

Surya Anta

Jumat, 17 Januari 2020

KLASIFIKASI TINDAKAN POLISI YANG TIDAK PROFESIONAL DALAM PENANGKAPAN OSKAR GIE (MAHASISWA EXODUS) DI KANTOR LBH PAPUA

Kedatangan polisi di lbh papua tanpa surat izin



Jayapura,  Suara mambruk - KLASIFIKASI  terkait kedatangan tamu tanpa diundang di kantor LBH Abepura kemarin (Selasa, 14 Januari 2020)

Demi Untuk Menangkap OSKAR GIE (MAHASISWA EXODUS) DI KANTOR LBH PAPUA tersebut,  Telah di klarifikasi 17 Januari 2020

Klarifikasi tersebut terkait beredar Viralnya gambar gambar dan video video mahasiswa Exsodus se indonesia , demo di depan kantor MRP beberapa hati lalu, saat di mana Mahasiswa dan pelajar exodus menuntut perhatikan nasib mereka yang telah korban rasisme juga perkuliahan.

Namun beberapa hari kemudian polisi datang mencari mahasiswa Exsodus dan datang untuk menahan oskar gie salah satu mahasiswa Eksodus tersebut, namun polisi tidak mempunyai surat penangkapan juga tidak memiliki izin untuk menangkap,

Polisi di nilai tidak profesional dalam ngambil tindakan sewenang wenang juga telah melanggar kode etik kepolisian.

Baca juga:https://www.jubi.co.id/cari-oknum-mahasiswa-eksodus-polisi-datangi-kantor-lbh-papua-tanpa-surat-tugas/


Terkait hal tersebut "telah di klarifikasi", sekarang Kawan-Kawan Mahasiswa Exsodus siapkan diri dan terus berjuang dan terus menuntut hak hak kita yakni Batal kan pon 2020 dan tuntaskan nasip mahasiswa pelajar exsodus se indonesia dan juga beberapa poin poin penting ini untuk kita sikapi secara komprehensif adalah.

1. Mereka mengakui bahwa, mereka datang atas perintah atasan dari Kapolda Papua, tetapi mereka tidak punya legitimasi hukum yang tidak jelas, dalam hal ini adalah surat perintah penangkapan. Pihak kepolisian daerah adalah lembaga yang besar musti harus ada suratnya perintah atasan.

2. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jayapura adalah lebaga yang besar, maka seharusnya mereka pihak kepolisian harusnya menyurat, mereka masuk seperti pereman, tidak beretika dan tidak juga menghargai pimpinan LBH  yang ada.

3. Pada waktu kita melakukan dialog situasional (Rabu, 08 Januari 2020) bersama Pimpin PAK HAM "Bapak Matius Murib", beliau mengatakan bahwa "...saya melakukan pendataan Mahasiswa Exodus ini inisiatif sendiri." Padahal belau dibekap oleh Pangdam dan Kapolda Papua, tapi beliau tidak mengakui kedua pimpinan tersebut sebagai sponsor kerja sama. Dan hal ini pun dibenarjan oleh Wakil Direktur Polda Papua pada saat mau melakukan penangkapan sepihak kepada Kawan kami Oskar Gie, Beliau katakan "...bahwa PAK HAM sudah melakukan kerja sama dengan Kapolda Papua dan Pangdam Papua." Maka jelas-jelas PAK HAM telah melakukan kerja-kerja sepihak dengan Kapolda Papua dan Pangdam Papua tanpa mengkoordinasi langsung dengan kami TIM Penanganan Posko Umum Exodus Pelajar dan Mahasiswa Papua Se - Indonesia.

4. PAK HAM melakukan pendataan Mahasiswa Exodus adalah ilegal, tanpa sepengetahuan kami TIM Posko Umum Exodus Pelajar dan Mahasiswa Papua Se - Indonesia.

5. PAK HAM telah melakukan pencitraan nama baik lembaga MRP DAN GUBERNUR di muka publik. Mengapa? Karena yang keluarkan perintah dan surat maklumat untuk mahasiswa pulang kembali ke papua dari kota studi adalah MRP Papua dan Tanggapan GUBERNUR. BUKAN ATAS PERINTAH PAK HAM, BUKAN KAPOLDA PAPUA, BUKAN JUGA PANGDAM. Jika mereka ini yang melakukan pendataan Mahasiswa Exodus lalu dikembalikan ke kota studi asal, berarti secara lembah mereka sangat tidak menghargai Pak Gubernur Papua dan MRP Papua.

6. Bagi kami, Pendataan dan pemulangan Mahasiswa Exodus oleh PAK HAM adalah  ILEGAL,  dan ini hanyalah  dalangnya Negara untuk berupaya mencairkan isu rasisme yang sedang mendunia.

7. Kapasitas PAK HAM ,KAPOLDA DAN PANGDAM  kapasitas mereka bukan Mahasiswa, yang korban rasisme bukan mereka,  Exodus bukan mereka. Disini  sangat jelas bahwa ketiga lembaga ini ilegal yang patut kita vonis mereka. Sebagai lembaga yang tidak beretika dan tidak mampu membangun komunikasi yang baik untuk menyelesaikan masalah Rasisme bagi kami Exodus dan seluruh Orang Papua.

8. Kita Mahasiswa Exodus ada di posisi benar. Kita tidak salah. Kita tetap ada di atas negeri kita sendiri yakni Tanah Papua yang kita cintai lebih dari siapa pun.

9. Dan kita Mahasiswa Exodus bisa terima kalo pimpinan MRP, DPRP dan Gubernur Papua. Ketika lembaga ini yang harus menerima sikap Kami Mahasiswa Exodus. Lain dari pada itu adalah ILEGAL.


Demikianlah klarifikasi tersebut, Mahasiswa dan pelajar tak akan mundur jika belum menang maka dari segera Batalkan pon xx dan tuntaskan nasib mahasiswa eksodus juga derita rakyat papua.

Himbauan selebaran juga pemberitahuan ini, kami keluarkan, kiranya kita EXODUS PELAJAR dan MAHASISWA PAPUA Se – Indonesia yang ada di seluruh Tanah Papua tetap sehat, kompak dan bersatu sesuai tujuan kita. Terimakasih!




Pewarta : Aktivis Pro Demokrasi

Label:

Kamis, 16 Januari 2020

Di Lantiknya Panglima TPNPB/OPM Di Nduga, Egianus: Allah dan Leluhur Papua Jaga Kami

Egianus Kogoya Menandatangani SK Panglima OPM di Wilayah Nduga/Ist-Egianus Kogoya-



Nduga, Suara mambruk - Egianus Kogoya, diberi pangkat Brigjen oleh OPM Pusat melalui surat terbuka TPNPB-OPM. Sejak Rabu, 11 September 2019, dia sudah mengantongi SK sebagai Panglima Kodap III Ndugama. Dalam acaranya Egianus mengatakan Allah dan Leluhur Papua akan jaga kami.

Halnya di Akun Facebook TPNPB telah mengunggah video dan foto pelantikan tersebut, di Darakma, Nduga, Papua Barat. Seperti dilansir di Rakyat.com pada Selasa, 17 September 2019 18:15 WITA pekan lalu.


Tonton juga: 



Egianus dalam menandatangani SK Panglima OPM di Wilayah Nduga, dalam kesempatan tersebut, Egianus mengeluarkan beberapa poin pernyataan. Seperti, dia tidak akan berhenti berperang hingga Papua merdeka.

Dia juga menegaskan, bahwa Nduga adalah rumahnya, tanahnya. Dan Allah, bangsa dan leluhur alam Papua kata dia, akan menjaga dia. “Saya tidak takut. Dan tetap saya lawan TNI/POLRI musuh abadi saya,” ujarnya.

Egianus juga dengan tegas menolak West Papua Army (WPA) yang didirikan oleh kelompok TRWP dan ULMWP.  “Saya posisi di lapangan. Jika kamu buat untuk melawan saya, kita akan lihat nanti,” tegasnya.

Menurutnya, siapa yang yang mengatasnamakan perang Ndugama untuk mencari makan, dan untuk kepentingan sendiri agar menghentikan. Namun Kogoya mengatakan jangan sembarang, harus tahu keberadaan kami serta perjuangan kami dari diatas bumi Cendrawasih ini.

Lanjut, “Dia diminta siapapun jangan taruh sembarang, semua media harus di TPNPB yang kelola, tidak untuk akun pribadi, supaya perjuangan ini benar-benar dunia tahu,” pintanya.

Dia juga menegaskan, semua tambang emas di Papua harus ditutup. “Mulai dari Nabire, Enaro, Yahukimo, Nagarum, Batu Merah, Sorong sampai Samarai tutup semua, tidak boleh buka, harus tutup,” ungkapnya.

“Kita harus lakukan revolusi untuk mengakhiri penderitaan rakyat ini. Semua dipolmat harus kerja keras, sipil di dalam kota dan kami TPNPB bersama-sama, untuk mewujudkan impian bangsa Papua Barat,” pungkasnya.



Pewarta  : Aktivis Pro Selfdetermination


Label: , , ,

Rabu, 08 Januari 2020

Himbauan Posko umum Mahasiswa dan pelajar Papua eksodus se indonesia, Kami tak akan pulang sebelum menang





Jayapura, SUARA MAMBRUK -  Posko umum pelajar dan mahasiswa eksodus papua korban rasisme se indonesia di jayapura, menghimbau Agar Mahasiswa pelajar ekxsodus yang ada pada setiap posko posko tiap kabupaten agar tetap pada satu komando, dan pemerintah, Mrp, Gubernur, harus memenuhi semua yang mahasiswa/pelajar dan rakyat papua meminta yakni Batakan Pon 2020, Tutup freeport dan selesaikan nasib mahasiswa/pelajar Korban rasisme dan menghapus derita rakyat papua, agar kami pulang jika tuntutan tersebut tidak di laksanakan, maka kami akan terus ada di jalan jalan untuk menyuahrakan hak hak kami, 09 januari 2019. 

Berdasarkan penyatuan sikap masing-masing poskoh yang sudah kami buat, kami hanya sepakat untuk bertemu dengan MRP Papua sesuai Makhlumat yang dikeluarkan, serta pernyataan Gubernur Papua sesuai Perkataannya yakni Bapak Lukas Enembe pada tanggal 24 September 2019 di MAKOBRIMOB ABEPURA bahwa “Saya menunggu surat undangan dari kalian anak-anak Exodus”. Hal ini sehingga kami Poskoh Umum Exodus bersama Poskoh-Poskoh Per-Kabupaten di Jayapura akan turun dan bertemu “Jumpa Sikap ExodusPelajar dan Mahasiswa Papua bersama MRP Papua, Gubernur Papua, dan DPR Papua” di Kantor MRP Papua, pada Tanggal 09 Januari 2020.


Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat kekerasan tertinggi dan memiliki catatan pelanggaran HAM yang panjang di Tanah Papua. Kasus terakhir adalah persekusi terhadap Mahasiswa Papua di Asrama Mahasiswa di Malang (15 Agustus 2019), Surabaya (17 Agustus 2019),  dan  Semarang (18 Agustus 2019) yang dilakukan oleh sebagian masyarakat dan ormas. Aksi kekerasan berupa pengeroyokan dan penganiayaan tersebut menimbulkan kekecewaan dan kemarahan masyarakat Papua yang ditunjukkan dalam aksi demonstrasi di Jayapura, Manokwari, Sorong dan hampir di setiap kota yang ada di Tanah Papua.

Kekerasan juga dilakukan oleh kepolisian dan militer yang melakukan tindakan represif secara tidak proporsional, di antaranya penggunaan gas air mata dan pemukulan saat memasuki asrama mahasiswa Papua di Surabaya dan penangkapan terhadap 42 orang mahasiswa, termasuk di antaranya 3 orang perempuan. Tindakan penyisiran terhadap kos dan asrama mahasiswa Papua mengakibatkan bentrok di sejumlah daerah di Indonesia. Presiden Joko Widodo juga memilih untuk menambah pasukan TNI di Papua daripada melakukan pendekatan damai yang menimbulkan kekhawatiran terhadap aksi kekerasan lanjutan. Pemerintah juga melakukan kekerasan dengan membatasi ruang gerak demokrasi, kemudian menutup kanal komunikasi dan jaringan internet di sebagian besar wilayah Papua sejak tanggal 21 Agustus 2019. Hal ini mencerminkan pendekatan negara yang selama ini represif dan massif militeristik dalam menyikapi ketidakadilan yang terjadi di Papua.

Diskriminasi berdasarkan perbedaan etnis dan ras terhadap individu dan/atau kelompok telah membangkitkan reaksi emosional yang sangat kuat. Hal ini dialami oleh masyarakat Papua sebagai manusia yang telah lama menjadi obyek penindasan dan eksploitasi di Negara ini. Sejumlah peristiwa kekerasan rasisme yang terus terjadi di Papua sejak bangsa papua dianeksasi 01 Mei 1963, terus dilanggengkan dan tidak ada upaya serius untuk menyelidiki dan menuntaskannya secara terbuka oleh Negara Indonesia.

Maka dengan itu, kami POSKO UMUM EXODUS PELAJAR dan MAHASISWA  adalah wadah yang dibentuk oleh kesepakatan bersama, untuk mendukung perjuangan pelajar dan mahasiswa exodus dalam melawan ketidakadilan Manusia Papua dari penindasan rasial oleh Wajah Negara Indonesia lewat Aparat TNI – POLRI dan ORMAS REAKSIONER. Sebagian korban exodus, kami adalah:

- Korban “Rasisme pada tanggal 15 - 16 Agustus 2019 di Surabaya, Semarang, Malang, Makassar dan beberapa kota study lainnya, yang dilakukan oleh Aparat Gabungan TNI – POLRI dan Ormas Reaksioner;

- Korban teror dan intimidasi besar-besaran di seluruh kota study, baik itu diseluruh Indonesia Barat, Indonesia Tengah, dan Indonesia timur khususnya Provinsi Maluku oleh Pendekatan Aparat TNI - POLRI;

- Korban penangkapan aktivis mahasiswa di Jakarta, Semarang, Nabire, Timika, dan Jayapura; dan

- Korban penembakan di Expo-Waena pada tanggal 23 September 2019 lalu disaat aksi loby auditorium UNCEN sebagai Poskoh Umum Exodus, yang mengakibatkan satu (1) pejar dan empat (4) mahasiwa meninggal dunia.

Yang ampai saat ini masih berada dan bertahan di seluruh Tanah Papua sebagai bentuk perlawanan terhadap masalah RASISME, Perlakuan diskriminatif dan pendekatan represif oleh aparat negara terhadap kami selaku Exodus Pelajar dan Mahasiswa Papua.


Demikian himbauan selebaran ini kami keluarkan, kiranya kita EXODUS PELAJAR dan MAHASISWA PAPUA Se – Indonesia yang ada di Jayapura bisa mengambil bagian bersama-sama untuk hadir di pertemuan tersebut. Terimakasih!

 WAA… WAAA…. Waa.....


  • Pewarta:Aktivis pro demokrasi.

Label: , ,

Minggu, 05 Januari 2020

Membusuknya Anggota Tni Di Intan jaya Medan Revolusi, TPNPB: Indonesia Tidak Bertanggung Jawab Atas Kematian Angghotanya

Mayat aggota tni yang telah mati 



INTAN JAYA, SUARA MAMBRUK - Kematian Angota Tni yang di tembak oleh TPNPB di Medan Perang  sedang membusuk, di tenggah hutan rimbah intan jaya west papua. Tpnpb menilai indonesia bahkan tni porli tidak mengevakuasi mayat korban yang sedang membusuk dan tidak bertanggung jawab atas tertembak angotanya Di Intan jaya, yang kini Mayatnya Sedang Membusuk beberapa hari lalu dari Tanggal 17 Desember 2019 sempai kini  Tanggal 5 Januari 2020.


Tentara Pembebasan National Papua Barat (TPNPB-OPM) dibawah Pimpinan Wakil Panglima Komando Daerah Pertahanan VIII Sabianus Waker mangatakan bahwa "kami telah membunuh Satu anggota Pasukan Keamanan Indonesia, tapi Pemerintah bersama Pasukan Kemanan nya tidak melakukan evakuasi, Dan ini sangat biadab karena mereka tidak bertanggungjawab" ungkap sabianus waker.

Baca juga:https://suaramambrukk.blogspot.com/2020/01/tpnb-menembak-mati-angota-tni-di-intan.html?m=1

Bukan hanya satu anggota yang membusuk ini saja, tetapi selama perang yang terjadi antara TNi DAN TPNPB di intan jaya di perkirakan sekitar ratusa nyawa meninggal dan luka luka namun negara indonesia dan tni porli tidak mempublikasikan di media dan menutup nutupi semua itu.

Maka dari itu di harapkan agar semua wargga papua, indonesia bahkan negara asing di harapkan tidak menggkonsumsi berita berita yang tidak mendidik karena semua telah di bayar habis oleh tni dan porli.

Karena semenjak perang di Ndugama juga, sama halnya  terjadi
Ratusan lebh Anggota Pasukan kemanan Indonesia telah Kami tembak Mati, tapi pemerintah Indonesia tidak bertanggung jawab atas mayat korban.
Oleh Karena itu Pimpinan dan Pasukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB-OPM) minta kepada Pemerintah Kolonial republic Indonesia untuk tidak mengirim Pasukan anda ke territory West Papua, karena Kami akan tembak lebih banyak lagi,

Dan di harapkan untuk semua
Bisa dapat mengikuti halaman fb:TPNPB
https://www.facebook.com/tpnpbnews/

agar dapat mengkonsumsi berita yang langsung dari lapangan karena karena banyak sekali berita di indonesia yang tidak meendidik, tidak meliput lagsung dari lapangan seperti Bukti dari mayat anggota Brimob yang membusuk ini adalah fakta nyata namun tidak di publikasikasikan,
oleh karena itu di minta juga Pemerintah Kolonial Republik Indonesia bersama Pasukan Kemanan Anda segera berhenti melakukan penipuan kepada public secara national dan juga intrenasional melalui media propaganda murahan, ungkap waker.


Di bawah ini adalah beberapa barang bukti:




Juga Laporan singkat yang dapat kami di Terima dan lapirkan dari Intan Jaya Papua Hari Sabtu Tanggal 4 Januari 2020, melalui Siaran Pers KOMNAS TPNPB-OPM 5 Januari 2020", Yang di lengkapi degan barang barang bukti yang akurat



Editor: Aktivis pro Demokrasi



Label: ,

TPNPB Menembak mati Angota TNI Di Intan jaya Mayatnya Sedang Membusuk.




INTAN JAYA, SUARA MAMBRUK - Pasukan TPNPB Telah Tembak Mati Satu Anggota Pasukan Keamanan Indonesia Di Kabupaten Intang Jaya dan Mayatnya Sedang Membusuk.  

Satu Anggota Brimob Yang Telah DItembak Mati Oleh Pasukan TPNPB Sedang Membusuk dan Pemerintanh Indonesia Tidak Evakuasi Mayat Korban dan ini sangat biadab karena Pemerintah Indonesia tidak bertanggungjawab atas mayat korban anggota Pasukan mereka.   

"Siaran Pers KOMNAS TPNPB-OPM 5 Januari 2020"

Pada hari Sabtu Tanggal 4  January 2020 Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB-OPM telah Terima laporan yang dikirim langsung oleh Pasukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, dimana dalam laporan itu telah dilampirkan semua bukti-bukti yaitu photos dan Videos, aktifitas perang TPNPB VS Pasukan Kemanan Indonesia di Intan Jaya-Papua.

Laporan ini merupakan laporan Perang yang telah dan sedang dilakukan oleh Pasukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB-OPM) VS Pasukan Kemanan Indonesia di Kabupaten Intan Jaya-Papua, yang mana perang telah dimulai dari sejak Tanggal 17 Desember 2019 sempai kini  Tanggal 5 Januari 2020.

Tentara Pembebasan National Papua Barat (TPNPB-OPM) dibawah Pimpinan Wakil Panglima Komando Daerah Pertahanan VIII Sabianus Waker mangatakan bahwa mereka telah membunuh Satu anggota Pasukan Keamanan Indonesia, tapi Pemerintah bersama Pasukan Kemanan nya tidak melakukan evakuasi, Dan ini sangat biadab karena mereka tidak bertanggungjawab.

Mengapa? Karena Anggota Pasukan kemanan Indonesia telah Kami tembak Mati, tapi pemerintah Indonesia tidak bertanggung jawab atas mayat korban.
Oleh Karena itu Pimpiana dan Pauskan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB-OPM) minta kepada Pemerintah Kolonial republic Indonesia untuk tidak mengirim Pasukan anda ke territory West Papua, karena Kami akan tembak lebih banyak lagi,  namunkami kwatir dan kemunkinan Pemerintah Indonesia tidak akan bertanggung jawab atas  korban anggota anda.
Bukti dari mayat anggota Brimob yang membusuk ini adalah fakta nyata, oleh karena itu Pemerintah Kolonial Republik Indonesia bersama Pasukan Kemanan Anda seger berhenti melakukan penipuan kepada public secara national dan juga intrenasional melalui media propaganda murahan.
Laporan singkat yang Kami Terima dari Intan Jaya Papua Hari Sabtu Tanggal 4 Januari 2020 sebagai berikut pada:

Komandan, Satu photo bukti mayat anggota Pasukan Kemanan Indonesia sedang busuk di hutan antara Grasberg dan Kampung Ugimpa.
Dan masyarakat Orang Asli Papua Satu terluka, karena Pasukan Kemanan Indonesia telah melakukan serangan dengan menggunakan rocket Bazooka di Pemukiman Masyarakat yaitu kompleks Gereja pada tangga 22 Desember 2019 tahun lalu itu.

Berikut ada foto barang milik korban Anggota Pasukan Keamanan Indonesia terlampir, Dan juga videos saat baku tembak. Semuanya Kami sudah lengkapi, Dan baru saja Kami Kirim. Oleh karena itu komandan Sebby sebagai Jubir TPNPBOPM boleh umumkan supaya dunia dapat mengethauinya atas Perang Pembebasan nasional yang kami lakukan di Kabupaten Intan Jaya-Papua.

Dilaporkan Oleh Staff Khusus KOMNAS TPNPB-OPM, dari Kabupaten Intan JayaPapua. 
Pasukan Kemanan Indonesia Telah Melakukan serangan Udara di Pemukiman Masyarakat Civil, di Wilaya Kabupaten Intan Jaya pada Tanggal 3 January 2020.

Kami juga telah Terima laporan bahwa pada Hari Jumat tanggal 3 Januari 2020, Pasukan Kemanan Indonesia telah melakukan serangan udara di pemukiman Masyarakat Civil yaitu di Kampung Ugimpa, Kabupaten Intan Jaya-Provinsi Papua.

Pada Hari Jumat tanggal 3 Januari 2020 pukul 8:00 pagi Waktu Papua anggota TNI angkatan Udara/darat dengan helikopter telah lakukan seranga rocket jenis Bazzoka, di district Ugimpa Kabupaten Intan Jaya, dan pada peristiwa ini Pasukan Keamanan Indonesia telah tembakan 6 buah rocket Bazzoka tapi satupun tidak meledak.

Rocket-rocket ini jatuh di halaman Gereja dan rumah masyarakat, ini adalah kejahatan Pasukan keamanan Indonesia di Papua, oleh karena itu mohon beritakan ke seluruh dunia. 
Dengan melihat kejahatan Pasukan Kemanan Indonesia ini, maka kami Minta kepada Pemerintah Kolonial Republik Indonesia untuk tidak lakukan serangan dengan menggunakan Rocket Bazzoka di Pemukiman Masyarakat civil di wilayah Kabupaten Intan Jaya-Papua.
Dan dalam hal ini, Kami juga Minta Perhatian Oleh PBB karena Pasukan Keamanan Indonesia telah dan sedang lakukan serangan udara yang mana menembakan Rokcet-rocket Bazzoka di Pemukiman Masyarakat civil, yang akibatnya msayarakay menjadi Korban.
Untuk dapat diketahuinya bahwa Markas Pusat KOMNAS TPNPB-OPM umumkan penanggung Jawab Perang di wilayah Grasberg dan Ugimpa. Silakan ikuti….!!!

Pasukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB-OPM) yang perang di wilayah Ugimpa 20 kilo meter dari Grasberg dan di Kampung Butigapa yang Bertangungjawab adalah wakil Panglima TPNPB Komando Daerah Pertahanan VIII Sabinus Waker, dan Komandan Operasi yaitu Gusby waker, serta Anto Kelabua waker; juga staff komndan Operasi yaitu Nou Tidakjadi waker, Guanus Tabuni yaitu komandan kompi A, Oni Kobogau komandan Kompi B dan pasukannya. Nama-nama tersebut di atas ini adalah nereka yang bertanggung jawab dan melakukan perang di wilayah Grasberg dan Ugimpa.
Dan juga nama-nama pimpinan TPNPB-OPM yang bertanggungjawab di Wilayah Kampung Gulapa, Distrik Intan Jaya kota yaitu, “TANDI KOGOYA Komndan Batalyon; Undius Kogoya staff Komandan Operasi dan  wakil komandan operasi yaitu Karel Tipagau, serta Komandan Operasi Batalyon yaitu Ruben Kobogau, Dan juga Komndan Batalyon Gulapa Yoswa Maisani.
Nama-nama Pimpinan TPNPB di atas ini adalah yang bertanggungkawab atas Perang Pembebasan Nasional di Wilayah Kampung Gulapa, Kabupaten Intan Jaya-Provinsi Papua.

Photo-photo boleh lihat di halaman lampiran dibawah atau akhir laporan ini pada halaman foto dan seterusnya….!!!
Laporan ini dikeluarkan dari Manajemen Markas Pusat Komando Nasional, Tantara Ppembebasan Nasional Papua Barat dari Organisasi Papua Meredeka pada Tanggal 5 Januari 2020 dan Markas Pusat TPNPB-OPM bertanggungjawab atas laporan ini.

Dan dapat diteruskan kepada semua Journalis dari berbagai Media di seluruh Dunia, Dan juga disampaikan kepada semua Pekerja HAM di seluruh dunia Oleh Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, Tuan Sebby Sambom.







 Sumber: TPNPBNews.

Pewarta: Aktivis pro kemerdekaan



Label: ,

Kamis, 02 Januari 2020

Laporan Satu Tahun TPNPB Kodap III Ndugama Bergerilya

Eginaus Kogeya (kanan), Panglima TPNPB Kodap III Ndugama bersama bawahannya. (Dok Jubir TPNPB),




Suaramambruk  — Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap III Ndugama telah merilis laporan tentang satu tahun bergerilya melawan TNI dan Polri di Kab. Nduga, Papua pada 31 Desember kemarin. 

Sebby Sambon, Juru Bicara TPNPB saat dikonfirmasi tentang laporan yang dikeluarkan telah membenarkan.
“Ya, itu benar, laporan dikirim oleh Staff KOMANS TPNPB, Kami punya staff khusus bagian pelaporan ada kerja di setiap wilayah Perang, baik Ndugama, Puncak Jaya, Puncak Papua, Tembagapura, Dan Intan Jaya. Dan laporan yang dikelurkan Jenderal Egianus Kogeya itu benar,” jelasnya.
Berikut ini adalah laporan yang TPNPB Kodap III Ndugama yang diterima Suara Papua:

PIMPINAN DAN JAJARAN TPNPB – OPM KODAP III NDUGAMA
Laporan Satu Tahun Perang Gerilya Lawan TNI – Polri Indonesia 
Struktur Pimpinan Kodap III 

Egianus Kogeya
Panglima TPNPB Kodap III Ndugama

Angin Unuwe Kogeya
Wakil Panglima Kodap

Perek Jelas Kogeya
Staf Ahli dan Juru Bicara

Penme Kogeya
Komandan Operasi

Melku Nirigi
Komandan Operasi

Abensili Gwijangge
Kepala Penerangan

Rumianus Wandikbo
Komandan Kowip I Mapndum

Mati Apdak Lokbere
Komanadan Kowip II

Owen Koteka Lilbid
Komandan Batalyon Mbua

Gabuna Engga Kerengga G
Komandan Batalyon Mbua

Geminut Wendanak Telenggen
Komandan Batalyon Alguru, Keneyam


LAPORAN

Perang yang dilakukan di Nduga adalah  Perang Nasional Kemerdekaan Papua barat untuk dari Sorong sampai samarai. Perang Ndugama adalah Perang Lanjutan dari pimpinan TPN/OPM sebelumnya:

Jenderal Kelly Kwalik

Jenderal Daniel Yudas Kogeya

Jenderal Ellmin Sillas Kogeya

Jenderal Daud Yiginap Lokbere.

Mereka mempertahankan Ideologi Kontitusi 1961/1971 OPM/TPN. Kami yang lanjutkan perjuangan ini adalah anak-anak dari 4 Jenderal di atas. Maka perjuangan kami adalah perjuangan bermartabat dan berwibawa demi membelah bangsa dan Tanah air kami dari Sorong sampai samarai.

Kami membantah semua tudingan selama 1 tahun dari militer Indonesia bahwa Pimpinan Egianus Kogeya adalah KKSB, Separatis, KSB dan  OTK. Itu adalah Pembohongan publik oleh Pihak Pemerintah Indonesia.


Kami adalah Militernya TPNPB organisasinya adalah OPM kami bukan organisasi baru. Sudah ada sejak Tahun 1961/1971. Orang tua sudah wariskan itu maka maka saat ini kami hanya teruskan sampai Papua Merdeka.

Kami pimpinan dan jajaran militer TPNPB/OPM Kodap III Ndugama juga membantah perintah presiden Jokowi untuk menangkap Egianus Kogeya pimpinan Kodap III Ndugama adalah hal yang keliru. Ada bisa saja menankap saya dan pasukan saya. Membunuh saya dan pasukan saya tetapi ideology Papua Merdeka tidak akan ditangkap dan dibunuh.



Dari sejak 2-4 Desember 2018 terjadi nya perang antara kami Pimpinan TPNPB/OPM dan TNI/Polri di Gunung Kabo dan Pos Mbua sampai 1 Tahun kami perang di Ndugama adalah nyata dan fakta.





Kami ikuti berita banyak pihak yang simpang siur terutama Pemerintah Pusat Presiden Jokowi dan Panglima TNI maupun Kapolri menyebut kami adalah Pimpinan KKSB, dan banyak Wartawan menulis berita tidak sesuai faktanya hanya karena Kepentingan Negara membuat Pimpinan TPNPB/OPM Kodap III Ndugama selalu disebut Kelompok KKSB pimpinan Egianus Kogeya membuat banyak perajurit mati di tangan anak buah Saya.
Selama 1 Tahun Perang kemerdekaan Papua Barat di wilayah Ndugama, Pemerintah Indonesia tidak pernah jujur yaitu :

Tidak pernah mengakui anggota TNI yang gugur di Medan pertempuran dengan jujur

Tidak memiliki rasa Kemanusiaan terhadap Warga sipil di Ndugama dalam 11 Distrik

Ribuan Rumah seng dibakar tanpa kesadaran dan tidak manusiawi

Ketemu warga masayakat tanpa bertanya indentitasnya langsung ditembak mati

Sikap dari Pemerintah Indonesia itu sendiri membuat Warga sipil Ndugama sangat membencinya kepada Pemerintah Indonesia itu sendiri

Semua rangkaian kegiatan Militer TNI/Polri terhadap Warga sipil di Ndugama selama 1 Tahun adalah sangat tidak manusiawi

Pemerintah Indonesia terhadap Suku Ndugama seolah penanganan Sebuah Negara untuk mengejar 1 Pujuk senjata namun Pemerintah Indonesia menerjunkan 7000.Personel TNI/Polri selama operasi militer Indonesia 1 Tahun di Wilayah Ndugama.

Korban di Pihak TPNPB – OPM Kodap III Ndugama

Korban Pasukan TPNPB Kodap III Ndugama murni gugur di Medan pertempuran sebanyak 4 orang meninggal dunia. Mereka adalah anggota TPNPB Kodap III Ndugama.

Korban luka-luka dalam pertempuran di medan perang adalah 6 orang anggota. Mereka adalah anggota TPNPB Kodap III Ndugama.

Warga sipil yang dicurigai sebagai Anggota TPNPB/OPM dan ditembak Mati tanpa ditanya Indentitasnya oleh Pasukan TNI/Polri pada saat Operasi militer Indonesia berlangsung di 11 Distrik adalah 9 orang. Mereka ditembak mati dan mayatnya membusuk karena situasi buruk. 1 orang warga sipil kakinya ditembak dan masih menderita luka.

TNI dan Polri yang Ditembak Mati oleh TPNPB Kodap III Ndugama

451 orang anggota TNI dan Polri mati di medan pertempuran maupun mati di rumah sakit Selma 1 tahun perang.

Anggota TNI/Polri yang luka-luka pada saat perang tidak bisa dihitung

Fasilitas, sarana dan prasarana yang jadi korban:

Satu helikopter yang ditembak di wilayah Mapenduma yaitu di kali Yuguru dan Pulpa

Satu helikopter tertembak 3 peluru di Distrik Nitkuri, kampung Oldobo

Kami telah membakar 32 alat berat seperti Exapator dan doser di Mbua

Kami membakar 4 kendaraan roda enam dan 10 kendaraan roda empat [strada]

Kami TPNPB/OPM berhasil lumpuhkan aktivitas pembangunan jalan trans Nasional dari Wamena – Momugu [Nduga]

Kami melumpuhkan aktivitas pemerintah dan pembanguan Kab. Nduga selama 1 tahun

Kami melumpuhkan aktivitas di 32 distrik sekabupaten Nduga selama 1 tahun

TPNPB Kodap III Ndugama tidak memiliki data korban warga sipil yang meninggal akibat perang dengan TNI dan Polri, maupun yang mengungsi keluar dari Nduga lalu meninggal .
Selama 1 tahun, genap 12 bulan kami berperang melawan TNI dan Polri memperjuangan kemerdekaan bangsa Papua Barat dengan jerih payah dan pertarungan nyawa.  Namun pemerintah Indonesia selalu mengatakan bahwa kami adalah KKSP, KKB dan OTK. Sekarang kami disebut dengan teroris dan tikus-tikus hutan.

Pangima Kodap III Ndugama, Egianus Kogeya bersama jajarannya pada Maret 2019. (IST – SP)
Berdasarkan hasil fakta diatas, maka kami Pimpinan dan jajaran TPNPB Kodap III Ndugama secara resmi menyatakan kepada pemerintah Indonesia bahwa:

Hentikan segala macam intimidas dan diskriminasi terhadap perjuangan kami TPNPB – OPM dan rakyat bangsa Papua Barat.

Selamat datang 4000 personil basukan baru TNI dan Polri di wialyah Ndugama. Kami pimpinan daerah militer TPNPB siap menyambut kedatangan anda.

Kami pimpinan militer TPNPB Kodap III Ndugama sampaikan kepada Indonesia bahwa rakyat Papua Barat dai Sorong – Samarai mau merdeka. Kalau Indonesia sangat naksir dengan Tanah dan kekayaan Papua, bertanya kepada Rakyat dan seluruh Pemerintah daerah mereka akan menjawab. Kami TPNPB hanya melaksanakan tugas amanahnya Rakyat bangsa Papua Barat.

Kami pimpinan TPNPB sampaikan kepada pemerintah bahwa segerah kosongkan Tanah Papua.

Kami mengundang tim pencari fakta PBB Ke Papua, Ndugama dan Intan Jaya untuk melihat kondisi operasi militer pada tahun 2020.

Kami minta otoritas Dewan Keamanan PBB segera menangani konflik bersenjata ini hingga ada resolusi Keamanan PBB.

Demikian Laporan Pimpinan dan Jajaran TPNPB Kodap III Ndugama. Dilaporkan langsung dari Markas Besar Pertahanan Daerah Kodap III Ndugama.
Derakma 31 Desember 2019 

Mengetahui

Egianus Kogeya
Panglima Kodap III Ndugama

Angin Unuwe Kogeya
Wakil Panglima

 Pemne Kogeya
Komandan Operasi


NB: Laporan ini diteruskan oleh awak media TPNPB News


Sumber: https://suarapapua.com/

Pewarta: Suara Mambruk

Label: , , ,

PERNYATAAN SIKAP BERSAMA: REKTOR UNKHAIR Segera Mencabut Surat Keputusan DO




SUARA MAMBRUK  - "Rektor UNKHAIR Harus Segera Mencabut Surat Keputusan Drop Out nomor 1860/UN44/KP/2019, dan Mengembalikan Fungsi Kampus Sebagai Ruang untuk Kebebasan Berpendapat dan Berpikir."

12 Desember 2019 dengan menimbang Surat Kepolisian Nomor B/52B/XII/2019/Res Ternate tanggal 12 Desember 2019 perihal Surat Pemberitahuan. Tanpa alasan yang jelas, Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Ternate memberhentikan 4 mahasiswanya dengan tuduhan melakukan perbuatan ketidakpatutan yang mengarah tindakan makar dan mengganggu ketertiban umum.

Keempat mahasiswa tersebut adalah Arbi M. Nur (Mahasiswa Jurusan Kimia, FKIP, Semester XIII), Fahyudi Marsaoly (Mahasiswa Jurusan Teknik Elektro, Fakultas Teknik, Semester XI), Ikra Alaktiri (Mahasiswa Jurusan PKN, FKIP, Semester V) dan Fahrul Abdul (Mahasiswa Jurusan Kehutanan, Fakultas Pertanian, Semester II). Dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 1860/UN44/KP/2019 tertera bahwa yang menjadi dasar pemberhentian keempat mahasiswa tersebut adalah unjuk rasa damai “Memperingati 58 Tahun Deklarasi Kemerdekaan Rakyat West Papua” yang dilakukan pada 2 Desember 2019 di depan kampus Universitas Muhammadiyah Ternate.

Tidak ada hubungan hukum yang jelas terkait Surat Kepolisian Nomor B/52B/XII/2019/ dengan Pemberhentian Ke-4 Mahasiswa tersebut karena dalam isi surat Kepolisian Nomor B/52B/XII/2019/ bukan Surat mentersangkakan atau Surat Perintah Penangkapan tindak makar atau mengganggu ketertiban umum. Pun jika surat tersebut untuk penangkapan atau menjadikan sebagai tersangka tidak lantas Rektor menerbitkan SK. D.O karena seseorang belum bisa dikatakan bersalah tanpa putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, apalagi apa yang dilakukan ke-4 mahasiswa tersebut pada 2 Desember 2019 bukan merupakan tindak pidana melainkan dalam rangka mengekspresikan hak konstitusionalnya yang di jamin negara dalam bentuk unjuk rasa damai/demonstrasi damai memprotes kesewenang-wenangan negara terhadap rakyat Papua. Sehingga tindakan Rektor untuk mengambil Keputusan pemberhentian ke-4 Mahasiswa tersebut janggal dan terkesan dipaksakan.

Isian dari pada protes tersebut bukanlah menjadi persoalan yang mendasar karena unjuk rasa damai/demonstrasi damai apapun bentuknya selama itu dalam lingkup mengekspresikan hak dan tidak mengganggu atau membatasi hak orang lain bukan merupakan sebuah tindak pidana ataupun ketidakpatutan seperti apa yang didalilkan Rektor UNKHAIR. Sebaliknya protes terhadap kesewenang-wenangan negara tersebut merupakan sebuah keharusan dan kampus sebagai wadah yang menjunjung tinggi ilmu pengetahuan seharusnya turut serta dalam mengabarkan pesan-pesan kebenaran bukan menuduh mahasiswanya hendak melakukan tindak pidana.

Surat kepolisian tersebut tidak bisa menjadi dasar karena sifatnya bukan surat penetapan yang memiliki kekuatan mengikat untuk dilaksanakan karena isiannya adalah, tentang pemberitahuan yang dikirim komite aksi yang akan melakukan aksi damai/demonstrasi damai pada tanggal 2 Desember 2019. Surat pemberitahuan dari kepolisian itu sebagai bukti bahwa dalam melaksanakan unjuk rasa damai/demonstrasi damai ke-4 mahasiswa tersebut telah menempuh jalur hukum yang diperintahkan Undang-Undang. Sehingga dasar surat pemberitahuan sebagai alasan menerbitkan SK D.O adalah tidak beralasan menurut hukum.

Rektor UNKHAIR Melampaui Prosedur

Berkaitan dengan diterimanya surat kepolisian Rektor tanpa mendengarkan keterangan dari pihak mahasiswa menerbitkan SK. D.O pada tanggal yang sama dengan masuknya surat dari kepolisian. Kalau dilihat dari rentan waktu masuknya surat kepolisian dan terbitan SK. D.O adalah terkesan terburu-buru tanpa pertimbangan Rektor mengeluarkan SK. D.O. Padahal jelas dan terang disebutkan dalam Pasal 74 ayat (1) Peraturan Rektor No. 1714/UN44/KR.06/2017 tentang Peraturan Akademik bahwa tahapan sanksi dimulai dari: (a) teguran lisan, (b) teguran tertulis. Pada ayat (2) disebutkan sanksi akademik berupa: (a) tidak diizinkan mengikuti kegiatan perkuliahan dan kegiatan akademik lain, (b) tidak boleh mengikuti ujian semester, (c) pembatalan mata kuliah tertentu, (d) pembatalan skripsi/tugas akhir dan karya ilmiah lain, (e) diberhentikan sebagai mahasiswa yang menjadi salah satu alasan pelanggaran yang dilakukan ke-4 mahasiswa tersebut.
Selain itu menurut kepatutan rektor sebelum mengeluarkan SK. D.O terlebih dahulu memanggil ke-4 mahasiswa tersebut untuk mendengarkan keterangan mereka sehingga keterangan kedua belah pihak dapat menjadi pertimbangan yang objektif bagi rektor untuk mengeluarkan SK. D.O. Ke-4 mahasiswa tersebut bahkan belum pernah dipanggil sama sekali untuk didengarkan keterangannya.

Dalam hal memberikan sanksi, Rektor harus berpedoman pada ketentuan yang diatur dalam Peraturan Akademik. Dalam SK D.O poin C di pokok pertimbangan, rektor menuduh ke-4 mahasiswa tersebut telah melakukan perbuatan yang dilarang dalam ketentuan pasal 32 ayat (4) sehingga dengan demikian sanksi terhadap perbuatan yang diatur dalam pasal 32 ayat (3) Peraturan Akademik harus merujuk pada ketentuan pasal 32 ayat (4), yaitu : “bagi mahasiswa yang melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diberikan sanksi berupa teguran, diberhentikan sementara pada semester tertentu dan/atau dikeluarkan (putus studi) sebagai mahasiswa Universitas Khairun”. Dalam poin pertimbangannya, SK D.O tersebut merujuk pada ketentuan Pasal 32 ayat (3) tetapi dalam memberikan sanksi Rektor melampaui tahapan-tahapan yang diperintahkan dalam ketentuan pasal 32 ayat (4).

Kebebasan Berekspresi dan Kebebasan Intelektual

Sulitnya mendapatkan hak akan kebebasan untuk berekspresi dalam bentuk protes terhadap negara tidak terlepas dari represifitas negara yang tidak hanya datang dari aparatus kekerasan negara (sekalipun pelanggaran terbanyak dari aparat negara) tetapi sudah menyasar secara luas sampai pada dunia akademik. Padahal dunia akademik sudah seharusnya memberi kebebasan pada setiap individu untuk mengekspresikan minat bakat dan semua hal tentang kemampuan dirinya untuk berbuat bagi kehidupan yang lebih baik.

Dunia akademik melekat padanya kebebasan intelektual yang harus dibuat tumbuh subur pada setiap periodesasi bahkan setiap saat. Tapi represi akademik telah mengubah wajah kampus yang seharusnya ramah pada kritik dan pengungkapan kebenaran ilmiah menjadi otoriter dan sewenang-wenang. Dalam kasus ini, kampus UNKHAIR tidak amanah dalam mewujudkan Tridarma perguruan tinggi, yakni pengabdian terhadap masyarakat. Protes yang dilayangkan ke-4 orang tersebut kepada negara harus dimaknai sebagai pengabdian mereka dalam mengemban pengetahuan yang di dapat, kalau saja Rektor UNKHAIR mau supaya membantah protes tersebut harusnya didiskusikan dalam ruang-ruang keilmiahan, bukan sebaliknya menggunakan kuasa untuk menghantam setiap protes yang dianggap mengancam status quo negara.
Dalam hal ini, sebagai negara yang menjunjung tinggi HAM dan Demokrasi, UNKHAIR sebagai institusi perpanjangan tangan dari negara yang bergerak di bidang akademik memberikan ruang bagi setiap individu/mahasiswa untuk bebas bicara tentang apa saja yang diyakini sebagai kebenaran ilmiah dan ketidaksetujuan setiap orang atas hal tersebut mesti diuji lewat ruang-ruang dialogis yang ilmiah pula. Jika tidak, apapun alasan kita sebagai bangsa Indonesia yang meratifikasi konven tentang HAM, mengamandemen Konstitusi dengan Pasal-Pasal tentang Jaminan HAM dan pelaksanaannya dibuat dalam Undang-Undang untuk menjamin hak orang tidak akan pernah terwujud selama di ruang akademik saja dibatasi orang berbicara dan berekspresi dengan D.O apalagi ruang kita bermasyarakat.

Untuk itu dalam mewujudkan pendidikan yang bersih, mengedepankan kebebasan akademik, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan pemenuhan hak asasi setiap orang dengan pembatasannya adalah hak dan kebebasan orang lain maka segala bentuk tindakan unjuk rasa damai/demonstarsi damai yang dilakukan setiap mahasiswa/orang lain harus dimaknai sebagai ekspresi atas hak yang dilindungi oleh konstitusi dan peraturan perundangan dibawahnya termasuk Statuta UNKHAIR. Sehingga tindakan represifitas dan pengekangan terhadap hak berekspresi harus dijadikan sebagai musuh setiap orang yang menginginkan tegaknya demokrasi dan HAM serta diakui pemberlakuannya.

Berdasarkan uraian di atas dengan tegas, untuk ruang demokrasi, kebebasan akademik dan juga kebebasan intelektual maka kami menuntut:

1. Cabut Surat Keputusan Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Ternate nomor 1860/UN44/KP/2019
2. Meminta kepada Menteri dan Kebudayaan RI, Nadiem Anwar Makarim untuk memecat Rektor Universitas Unkhair karen telah menciderai hak mahasiswa untuk berkumpul, berekspresi, dan berpendapat yang dijamin dalam konstitusi
3. Berikan jaminan kebebasan akademik sesuai dengan amanat konstitusi
4. Menyerukan dukungan solidaritas untuk kebebasan berpendapat, berkumpul, dan berserikat
5. Menuntut pertanggungjawaban pihak Universitas Khairun Ternate atas penggunaan kekerasan dalam pembubaran massa aksi Solidaritas Perjuangan Demokrasi Kampus pada 30 Desember 2019.

Senin, 2 Januari 2020.

Dalam Solidaritas :

1. Pusat Perjuangan Mahasiswa untuk Pembebasan Nasional (Pembebasan)
2. Aliansi Mahasiswa Papua (AMP)
3. Left Indonesia
4. Lingkar Study Sosialis (LSS)
5. Semar Universitas Indonesia
6. Partai Pembebasan Rakyat (PPR)
7. Partai Rakyat Pekerja (PRP)
8. Konfederasi Serikat Nasional (KSN)
9. Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi-Dewan Nasional (LMND-DN)
10. Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI)
11. Federasi Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (F-Sedar)
12. Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN)
13. Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR)
14. Komite Perjuangan Politik Alternatif (KPPA)
15. Solidaritas Perjuangan Parlemen Jalanan (SP2J)
16. Women’s March Kota Ternate
17. Perempuan Normarae Palu
18. Pergerakan Pelaut Indonesia (PPI)
19. Front Mahasiswa Nasional (FMN) Surabaya
20. Surabaya Melawan
21. Cakrawala Mahasiwa Yogyakarta
22. Sukoharjo Melawan Racun
23 Massa Rakyat Stasiun Bersatu
24. Aliansi Pelajar Bandung
25. Aliansi Pelajar Malang
26. Aliansi Pelajar Garut
27. Aliansi Pelajar Yogyakarta’
28. Federasi Pelajar Indonesia (Fijar)
29. Aliansi Pelajar Pontianak
30. Front  Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber 31. Daya Alam (FNKSDA)
32. Komunitas Mahasiswa Papua (KMP) kota Ternate
33. Federasi Pelajar Ternate
34. Solo Bergerak
35. Aksi Kamisan Yogyakarta
36. Gempar Maluku Utara
37. Sekolah Kritis Maluku Utara
38. Sebumi Maluku Utara
39. Pusmat Kota Ternate
40. KPMG Maluku Utara
41. Srikandi Ternate
42. Srikandi Makassar
43. PMII Komisariat IAIN Ternate
44. Akademi Kerakyataan (AKAR) Jakarta
45. Pangkalan Joger Palu
46. Solidaritas Perjuangan Mahasiswa untuk 47. Demokrasi (SEMAD – FMK Palu)
48. LPM Mantra
49. Study Fala Kota Ternate
50. Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) Cabang Ternate
51. Badan Pengurus Daerah KPR Maluku Utara
52. Gamhas Maluku Utara
53. Koma
54. KAMASEKA
55. Himpunan Pelajar Mahasiwa Dolik (HPMD)
56. Aksi Kamisan Ternate
57. LPM Kultura
58. PMII Rayon FAI UMI
59. Solidaritas Indonesia
60. Kolektif Abu Bakar
61. Kamisan Malang
62. Brawijaya Student Movement
63. Panggung Kamisan Fakultas Ilmu Budaya
64. SEOPMI Halmahera Timur
65. Falasany
66. PB-HIPPMAMORO
67. HMJ Ilmu Sejarah
68. FPM UBK
69. Yoes S Sangaji
70. Pengurus Wilayah Komunitas Muda  Indonesia (PW KAMI Maluku)
71. Komunitas Mahasiswa Pro Demokrasi
72. Partai Pergerakan Mahasiswa UAD Yogyakarta
73. Kamisan Gorontalo
74. Unit Kegiatan Studi Kemasyarakatan (UKSK) UPI Bandung
75. Lembaga Pengkajian dan Pengabdian Masyarakat Demokratis (LPPMD) Unpad
76. Hima PGSD Unkhair Ternate
77. ALERTA
78. BEM STMIK AKBA
79. HIMTI AKBA
80. BPD- KPR DKI Jakarta
81. Himpunan Mahasiswa Susupu (Himasu)
82. BPD-KPR Sulawesi Selatan
83. BPD-KPR Jogjakarta
84. Barisan Masyarakat Indonesia
85. CGMD
86. BPD-KPR Jawa Tengah
87. BPD-KPR NTB
88. M Rifaldi
89. Alternative Study Club (ASC)
90. Lapak Baca Anti Sweeping
91. Lapak Baca Airnisme
92. BEM FAI UMI
93. Central Gerakan Mahasiswa Tual
94. Rumah Rakyat Sinjai (RRS)
95. Komunitas Sehati Makassar
96. Rakyat Melawan Oligarki Makassar
100. United Voice Bandung
101. Front Mahasiswa Bersatu (FMB)
102. Komunal Makassar
103. BEM FAI Makassar
104. Fosis
105. PPMI DK Makassar
106. Gertak
107. BPD-KPR Jawa Barat
108. Kamisan Yogyakarta
109. Himpunan Mahasiswa Susupu (Himasu)
110.  FKGMT
111. BPD - KPR Jawa Barat
112. KOMUNAL
113. PMII Rayon FAI UMI
114.  BEM FAI UMMI MAKASSAR
115. Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia
116. BPD - KPR Lampung
117. BPD - KPR Jawa Timur
118. Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI)
119. Jarkom SP Perbankan
120. BPD KPR Sulteng
121. BPD KPR Kaltara
122.  SAMURAI Maluku Utara
123.  LBH Makassar
124. Jaringan Muda Maluku Utara.

Label: , , ,

TPNPB Tolak Tudingan KKB, KKSB dan Teroris




SUARA MAMBRUK - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Komando Daerah Pertahanan (Kodap) III Ndugama dengan tegas menolak tudingan pemerintah dan aparat Indonesia yang menuding pihak TPNPB sebagai KKB, KKSB dan Teroris. 

Pernyataan tersebut disampaikan dalam laporan 1 tahun perang gerilya lawan TNI dan Polri di wilayah Ndugama pada 31 Desember 2019 kemarin. Pernyataan yang sama pernah dikeluarkan pada 8 Maret 2019 lalu.

“Kami bukan KKB, KKSB atau teroris. Kami anak bangsa yang berjuang di atas Tanah Papua,” tegasnya seperti dikutip dari jubi.co.id.
Tonton Video di bawah ini:
Pada 31 Desember kemarin, dalam laporan yang ditandatangani Egianus Kogeya, Panglima TPNPB Kodap Ndugama tersebut menjelaskan, selama 1 tahun, genap 12 bulan TPNPB Kodap III Ndugama berperang melawan TNI dan Polri memperjuangan kemerdekaan bangsa Papua Barat dengan jerih payah dan pertarungan nyawa.

Tonton juga video di bawah:


Namun pemerintah Indonesia selalu mengatakan bahwa kami adalah KKSP, KKB dan OTK. Sekarang kami disebut dengan teroris dan tikus-tikus hutan.
“Kami membantah semua tudingan
selama 1 tahun dari militer Indonesia bahwa Pimpinan Egianus Kogeya adalah KKSB, Separatis, KSB dan  OTK. Itu adalah Pembohongan publik oleh Pihak Pemerintah Indonesia,” tegasnya.

Egianus balik menuding pemerintah Indonesia selalu menyebut pihaknya KKSB, KKB dan teroris. Diklaim, pihaknya ikuti berita banyak pihak yang simpang siur terutama Pemerintah Pusat Presiden Jokowi dan Panglima TNI maupun Kapolri menyebut kami adalah Pimpinan KKSB, dan banyak Wartawan menulis berita tidak sesuai faktanya.

“Itu hanya karena kepentingan negara sehingga membuat Pimpinan TPNPB/OPM Kodap III Ndugama selalu disebut Kelompok KKSB pimpinan Egianus Kogeya membuat banyak perajurit mati di tangan anak buah saya,” kata Egianus.


Pewarta: Suara mambruk

Label:

Terjadi Penyerangan di Tembagapura, saat Memasuki Tahun 2020







Suara Mambruk, Tmika - Terjadi kontak senjata antara TPNPB yang di komandagi oleh YONI BEANAL sebagai komandan operasi kodap lll TPNPB KALI KOPI TIMIKA dan Militer Indonesia di areh Tembagapura 01/01/2020, jam 11:00-14:30 Waktu papua barat.

Penembakan terjadi di karenakan HONAI Masyarakat di banti satu block C komobuggi di jadikan dan di tempati Pos Tni indonesia

Maka dari itu, kami pasukan Tpnpb pimpinan saya serang mereka jam 11:00-14:30 Waktu papua barat, ucapnya.

Dalam penyerngan di area tembaga pura  ada beberapa militer indonesia yang tertembak Namun pimpinan  Indonesia menyembunyikan korban.
Beberapa rumah warga di bakar Secara brutal di blok a,b,c semua dibakar oleh aparat TNI/POLRI pada tanggal 1 Januari 2020.

Baca juga:https://m.facebook.com/tpnpbnews/photos/a.1721257134811791/2501766956760801/?type=3

Kami berhenti karena hujan deras dan juga kami belum tau korban pihak TNI berapa yang korban namun dari kami pihak TPNPB tidak ada yang kenah peluruh.

Kami bisa sampaikan tadi siang tapi jaringan telpon semua areal mati dari jam 02:00-06:09 sore hari

Setelah kami kordinasi di lapangan anggota TNI/ POLRI dua orang tertembak  dan lain kenah luka-luka, dan di evakuasi pada hari ini tanggal dua januari 2020.



Sumber: TPNPB
Pewarta: Suara Mambruk

Label:

Tembak Mati Anggota TNI, OPM: Ini Perang untuk Kemerdekaan Papua Barat






"Hal ini harus terjadi, karena OPM dan sayap militernya TPNPB telah dan sedang berjuang hanya untuk memperoleh hak kemerdekaan penuh dari tangan Pemerintah Kolonial Republik Indonesia."



Jenazah Miftachur Rohmat, anggota TNI yang tewas ditembak kelompok bersenjata di Papua pada Senin (30/12/2019), dikirim ke kampung halamannya di Demak, Jawa Tengah, untuk dimakamkan.

Upacara pelepasan jenazah dipimpin oleh Pangdam XVII/Cenderawasih Herman Asaribab di Kota Jayapura, Papua, Selasa (31/12/2019).
Menurut Danrem Binsar Parluhutan Sianipar, pelaku penembakan adalah kelompok bersenjata yang bermarkas di Victoria, Papua Nugini.
Wilayah operasi kelompok ini ada daerah Kota Jayapura yang berbatasan dengan Papua Nugini dan Kabupaten Keerom, Papua.

"Kelompok JP, inisialnya (pelaku penembakan) JP ya. Sementara, itu yang kita dapat informasi dari beberapa jaringan kita yang melaporkan yang bergerak siapa di lapangan," kata Binsar kepada KBR di Jayapura, Selasa (31/12/2019).

TPNPB-OPM: Ini Perang Pembebasan Papua Barat
Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) membenarkan bahwa penembakan anggota TNI ini dilakukan oleh kelompoknya, yakni di bawah pimpinan Panglima Mayjen Orelek Jikwanak.

TPNPB-OPM juga menegaskan bahwa penembakan ini adalah perang.
"Dan penyerangan ini merupakan wujud daripada Perang Pembebasan Nasion untuk Kemerdekaan Papua Barat," kata juru bicara TPNPB-OPM Sebby Sembom dalam rilisnya yang diterima KBR, Senin (30/12/2019).

"Oleh karena itu TPNPB secara resmi sampaikan kepada semua pihak bahwa Perang Pembebasan Nasional untuk Kemerdekaan Papua Barat akan berlaku di seluruh teritori Papua Barat, itu dari Sorong sampai Merauke, dan juga sampai di Samari," kata Sebby.

"Hal ini harus terjadi, karena OPM dan sayap militernya TPNPB telah dan sedang berjuang hanya untuk memperoleh hak kemerdekaan penuh dari tangan Pemerintah Kolonial Republik Indonesia," kata Sebby.

Label: